www.kompas.com
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memimpin rapat koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor  50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta pada Selasa (14/6/2022).(Dok. KemenKopUKM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+