Kembali ke artikel
4
dari 7
Layar Penuh
Beberapa jamu serbuk racikan yang telah memiliki nomor izin edar dari BPOM yang dijual di Pasar Jamu Nguter Sukoharjo. Foto diambil pada Senin (11/10/2022).
(KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+