www.kompas.com
Sebanyak 5.853 koli ballpress atau seberat 112,95 ton impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal dengan nilai sebesar Rp17,4 miliar dimusnahkan di Batam. Barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil pemberantasan produk pakaian, sepatu, dan tas ilegal yang masuk melalui Batam dari kolaborasi berbagai pihak.(Dok. KemenKopUKM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+