www.kompas.com
Puskesmas Cilandak memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Usaha dan sertifikasi halal untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kalangan penjaja makanan, pelaku usaha catering, dan pengelola kantin sekolah di wilayah Cilandak. Puskesmas Cilandak menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Cilandak untuk program fasilitasi tersebut.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+