Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menginstruksikan perubahan istilah Pelaku UMKM menjadi Pengusaha UMKM. Hal ini seperti yang digagas oleh Menteri Maman di kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pontianak saat Kunjungan Kerjanya di Pontianak, Senin (11/11/204).(Kompas.com - Anagatha Kilan Sashikirana)