www.kompas.com
Ilustrasi PHK. Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus bertambah. Data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 63.947 tenaga kerja terkena PHK selama periode Januari hingga Oktober 2024.(freepik.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+