Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Berjualan

Kompas.com - 06/10/2022, 10:38 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Social commerce banyak digunakan dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini. Berkembangnya waktu, target konsumen dalam melakukan transaksi di media sosial semakin mengarah ke kelompok anak muda.

Target konsumen yang lebih jelas akan terlihat lewat social commerce atau penggunaan media sosial. Aktivitas usaha pun jadi lebih impactful untuk usaha Anda dan konsumen.

Hal ini terjadi karena dengan social commerce, hubungan antara penjual dan konsumen lebih dekat tanpa harus berpindah platform untuk melakukan transaksi jual beli.

Baca juga: Petani Kopi Terancam Rugi Finansial Gara-gara Cuaca, Ini Cara Zurich Syariah Beri Perlindungan

Kelebihan social commerce adalah dapat memberi kemudahan proses pembelian tanpa harus keluar dari platform bagi konsumen. Mereka hanya perlu klik tombol untuk membeli produk yang diinginkan tanpa harus mengunjungi website toko.

Saat ini, beberapa media sosial pun sudah meluncurkan fitur belanja (social commerce) di dalam platformnya. Berikut ini adalah 3 platform media sosial yang sudah memiliki fitur belanja dan dapat membantu usaha Anda:

1. Instagram (Instagram Shopping)

Instagram sudah meluncurkan fitur Instagram Shopping di Indonesia guna membantu penjualan produk pelaku bisnis di dalamnya sejak 2020.

Untuk mengaktifkan Instagram Shopping, Anda hanya perlu menuju 'Setting' atau 'Pengaturan' dan klik pilihan 'Business'. Lanjut ke bagian 'Sign Up for Shopping', lalu ikuti prosesnya. Hanya saja, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu Anda ikuti dan dapat dilihat pada bagian 'Terms' atau bisa dilihat lewat tautan ini.

2. Facebook (Facebook Marketplace)

Fitur Facebook Marketplace dikhususkan untuk para pelaku bisnis menjangkau pasar yang lebih luas.

Facebook Marketplace juga merupakan fitur yang mewadahi pemilik bisnis mempromosikan dan menjual produknya. Serupa dengan marketplace lainnya, pengguna dapat mengunggah produk dan informasinya secara lengkap.

Lihat langkah-langkah mengunggah produk serta di Facebook Marketplace beserta ketentuannya pada tautan berikut ini.

Baca juga: Tertarik Jadi Florist dan Berbisnis Toko Bunga? Simak Tips Berikut

3. TikTok (TikTok Shop)

TikTok Shop diluncurkan pada 17 April 2021. Fitur ini merupakan sebuah social commerce yang dapat menjangkau para penjual, pembeli, dan kreator untuk memungkinkan berinteraksi secara digital lewat aplikasi TikTok.

Anda pun dapat mendaftarkan akun pribadi atau membuat akun khusus bisnis untuk mengaktifkan fitur TikTok Shop. Baca langkah-langkah selengkapnya lewat tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com