Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Agunan yang Bisa Digunakan untuk Mengajukan Pinjaman

Kompas.com, 15 Juli 2022, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu solusi pebisnis saat ingin mengembangkan usaha, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan bisnis lainnya adalah mengajukan pinjaman. 

Umumnya, mengajukan pinjaman merupakan salah satu solusi terakhir yang akan ditempuh saat tak ada jalan lainnya.

Nilai pinjaman pun bisa bervariasi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Sumber pinjaman bisa berasal dari perusahaan, koperasi, bank, atau lembaga pembiayaan lainnya. 

Nah, untuk mengajukan pinjaman tentu memerlukan jaminan atau agunan. Jaminan atau agunan untuk pinjaman bisa berupa aset dan barang berharga sebagaai salah satu syarat utama.

Buat kamu pengusaha pemula atau yang baru pertama kali ingin mengajukan pinjaman untuk kepentingan bisnis, berikut jenis agunan yang bisa digunakan seperti dirangkum dari Cermati.com.

1. Properti

Properti adalah salah satu jenis agunan yang bisa dijadikan jaminan di Indonesia untuk mengajukan pinjaman. Properti yang bisa dijadikan agunan seperti tanah dan bangunan yang memiliki bukti hak kepemilikan.

Bangunan yang dimaksud adalah rumah, ruko, gudang, maupun gedung yang dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat pengajuan pinjaman, kamu cukup menyerahkan sertifikat tanah atau bangunan untuk dijadikan jaminan kepada pihak bank atau perusahaan pembiayaan, rumah, ruko, gudang, bahkan gedung untuk ditawarkan kepada pihak bank. 

Nah, biasanya debitur seperti pihak bank menyurvei ke lokasi yang dijadikan agunan. Pihak bank akan menaksir nilai properti yang akan dijadikan agunan.

Nilai pinjaman nantinya akan bergantung dengan kondisi tanah atau bangunan. Jika kondisi rumah sudah tidak layak huni dan berada di gang sempit sehingga tidak bisa diakses oleh kendaraan, maka nilai taksir rumah akan turun.

Misalnya, harga pembelian rumah senilai Rp 400 juta dan bank hanya menilai Rp 300 juta. Calon peminjam harus mampu meyakinkan kreditur jika properti yang ingin dijaminkan tersebut memang bagus.

Untuk rumah, rata-rata plafon kredit yang ditawarkan sekitar Rp 100 juta sampai di atas Rp 2 miliar dengan tenor bervariasi mulai dari dua sampai 10 tahun.

2. Mobil dan kendaraan lain

Di Indonesia, kendaraan sudah sangat umum dijadikan agunan pengajuan pinjaman. Biasanya, kendaraan yang sering menjadi jaminan adalah motor, mobil, truk, dan lainnya.

Khusus untuk mobil, nilai taksir tertinggi yang ditawarkan rata-rata Rp 100 juta dengan tenor maksimal lima tahun. Nilai dan tenor pinjaman jarang ada yang melebihi angka tersebut kecuali mobil debitur memiliki harga yang sangat mahal.

Sebenarnya, mobil bukan termasuk barang investasi karena mobil mengalami penyusutan nilai dari tahun ke tahun.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau