Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan UMKM, Ini Jurus Camat Butuh Purworejo

Kompas.com - 02/08/2022, 17:00 WIB
Bayu Apriliano,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Jabatan baru tak menghalangi Bangun Erlangga Ibrahim, Camat Butuh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah untuk berinovasi. Melihat banyaknya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tradisional di wilayahnya, ia langsung tergerak untuk membantu pengembangan UMKM.

Kemajuan zaman yang memasuki Industri 4.0 ditambah dengan Pandemi Covid-19 memaksa para pelaku UMKM harus bergerak cepat mengikuti zaman. Masyarakat yang mempunyai UMKM pun dituntut menyediakan platform digital dan marketplace untuk memasarkan produknya untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Hal itu disampaikan Bangun Erlangga Ibrahim, CEO tumpengsewu.com yang juga menjabat Camat Butuh, saat ditemui di ruang kerjanya pada Minggu (1/8/2022). tumpengsewu.com adalah marketplace untuk menjajakan produk UMKM warga Kecamatan Butuh KabupatenPurworejo.

“Kita siapkan Outlet digital yang untuk menunjang para UMKM ini naik kelas, proses jual beli di dunia maya mengalami peningkatan yang signifikan selama pandemi ini. Merespon hak itu warga desa harus mampu beradaptasi dengan dunia pasar digital, agar tidak ketinggalan,” kata Bangun yang belum genap dua bulan menjabat sebagai camat.

Melalui tumpengsewu.com yang digagasnya, produk warga desa se-Kecamatan Pituruh dapat tampil di dunia maya dan dilirik pasar yang lebih luas. Menurut Bangun, tumpengsewu.com adalah platform perdagangan elektronik (e-commerce) classified yang mewadahi produk-produk UMKM unggulan warga.

"Sampai saat ini masih 40-an UMKM yang sudah mendaftar dan kita optimistis ke depan akan lebih banyak lagi," katanya.

tumpengsewu.com memasarkan berbagai kebutuhan rumah tangga dan pangan hasil dari UMKM yang ada di Kecamatan Butuh. Tak hanya itu, tumpengsewu.com juga memberikan fasilitas pendaftaran produk UMKM agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing," katanya.

tumpengsewu.com, lanjut Erlangga, dapat dimanfaatkan warga sebagai sarana transaksi jual-beli barang. Ke depan ia akan memperluas jangkauan UMKM yang akan masuk ke dalam tumpengsewu.com.

Situs tumpengsewu.com dapat diakses masyarakat melalui perangkat komputer atau perangkat seluler.

"Setiap pihak yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengakses platform tumpengsewu.com, untuk mendaftarkan usaha, menjual barang, membeli barang, menggunakan fitur/layanan, atau hanya sekadar mengakses/mengunjungi platform tumpengsewu.com," kata Erlangga yang baru dilantik pada Senin (24/1/2022) yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com