Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Metro Lampung Fasilitasi UMKM Dapat NPWP hingga Pelatihan Usaha

Kompas.com - 09/09/2022, 19:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung memberikan segudang fasilitas bagi pelaku UMKM di kota tersebut. Layanan berlangsung di satu tempat untuk memotong birokrasi.

Ketua Dekrnasda Kota Metro Silfi Naharani mengatakan, pelayanan terpadu tersebut dipusatkan di Rumah Informasi Sejarah (RIS) Kota Metro pada Jumat (9/9/2022).

“Ini adalah wujud gotong-royong dan komitmen pemerintah dalam membantu para pelaku UMKM,” kata Silfi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Pahami, Ini Fungsi HAKI bagi UMKM

Sejumlah instansi digandeng untuk memberikan pelayanan bagi seluruh pelaku UMKM di kota itu.

Misalnya pelayanan perizinan yang melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), Diskominfo.

Kemudian layanan Nomor Induk berusaha (NIB), Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan menggandeng Dinas Kesehatan.

“Lalu ada juga layanan foto produk dan e-katalog,” kata Silfi.

Silfi menambahkan, layanan lainnya adalah lpembuatan NPWP yang menggandeng Kantor Pajak, lalu konsultasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama BNI Metro dan sosialisasi sertifikasi halal bersama penyuluh Kemenag.

Sementara itu, DPMPTSP Deny Sanjaya menjelaskan kegiatan bersama ini merupakan yang pertama kali dilakukan sebagai upaya mendorong legalitas perizinan dan pembukaan akses bagi para pelaku UMKM.

"Sebelumnya kegiatan dilakukan pada masing-masing OPD berdasarkan Tupoksi masing-masing, kali ini kegiatan dilakukan bersama sehingga pelaku UMKM bisa mengakses seluruh layanan sekali datang," kata Deny.

Baca juga: Ciptakan Lapangan Kerja, 22 Pemuda NTT Ikut Pelatihan dan Sertifikasi Barista

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com