Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Kompas.com - 19/09/2022, 17:00 WIB
Putri Sophia,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak aspek yang perlu diperhatikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner, salah satunya sertifikasi halal.

Sertifikat terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini penting dimiliki pelaku UMKM. Apalagi, mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam dan memerlukan jaminan halal produk kuliner yang dikonsumsi.

Produk kuliner halal sendiri diartikan sebagai produk-produk yang hanya berasal dari bahan-bahan halal dan sesuai dengan syariat Islam.

Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM di bidang kuliner bisa mendapatkan berbagai manfaat dan berpotensi memperluas jaringan produknya di pasar halal.

Terkait hal tersebut, simak rangkuman Kompas.com mengenai manfaat-manfaat yang diperoleh apabila pelaku UMKM bidang kuliner memiliki sertifikasi halal:

1. Produk Terjamin Kualitasnya

Sebagai pelaku bisnis UMKM, kualitas produk yang mumpuni sangat diperlukan agar mampu bersaing di pasar yang besar seperti di Indonesia.

Kepemilikan sertifikat halal terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

Untuk memiliki sertifikat halal, produk Anda akan melalui serangkaian proses kendali mutu yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Memiliki sertifikat halal tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya konsumen muslim.

Tak ayal, keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli suatu produk kuliner.

Kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku UMKM di bidang kuliner ini tentu akan menjawab keraguan calon konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam membeli produk kuliner.

3. Memiliki Unique Selling Point

Unique selling point merupakan salah satu strategi pemasaran agar produk yang dijual memiliki nilai lebih dibanding kompetitor.

Apabila sudah mengantongi sertifikat halal, tentu produk Anda lebih terjamin dan memiliki kualitas yang mumpuni dibandingkan kompetitor yang tidak memilikinya.

4. Menjangkau Pasar yang Lebih Luas

Di era serba mudah kini, bukan tidak mungkin apabila produk UMKM di bidang kuliner dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan global.

Tentu, dengan kepemilikan sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah bagi Anda yang ingin produknya menjangkau pasar yang lebih luas.

Produk Anda dapat terpercaya halal dan kualitasnya apabila mengantongi sertifikat halal untuk dipasarkan di negara atau wilayah yang mayoritas penduduknya muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com