JAKARTA, KOMPAS.com - Merintis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak harus memiliki toko fisik atau di rumah saja. Anda dapat menggunakan media sosial sebagai ruang untuk jual beli, bukan hanya untuk pemasaran.
Salah satu platform media sosial kekinian yang banyak digunakan adalah Instagram. Sejak 2020, Instagram sudah meluncurkan fitur Instagram Shopping di Indonesia guna membantu penjualan produk pelaku bisnis di dalamnya.
Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar Anda bisa menggunakan dan mengaktifkan fitur Instagram Shopping tersebut. Simak sebagai berikut:
Baca juga: Cara Jualan Produk Lewat Fitur Facebook Marketplace
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas dan disetujui oleh pihak Instagram serta Facebook, Anda bisa melangkah ke proses selanjutnya untuk mengaktifkan fitur Instagram Shopping.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan Instagram Shopping:
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, akun Instagram akan direview oleh Instagram dan Facebook selama beberapa hari. Jika sudah disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa akun Anda sudah terverifikasi.
Baca juga: Kenali Kesalahan yang Lazim Dilakukan dalam Digital Marketing
Saat Instagram Shopping sudah aktif, Anda tinggal menandai produk apa yang ingin Anda jual dengan cara sebagai berikut.
Instagram Shopping pun siap dimanfaatkan dan bisa membuat pengalaman belanja konsumen lebih praktis. Transaksi jual-beli lewat media sosial jadi lebih mudah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang