Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Aktifkan Instagram Shopping untuk Memudahkan Penjualan secara Online

Kompas.com - 29/09/2022, 11:12 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merintis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak harus memiliki toko fisik atau di rumah saja. Anda dapat menggunakan media sosial sebagai ruang untuk jual beli, bukan hanya untuk pemasaran.

Salah satu platform media sosial kekinian yang banyak digunakan adalah Instagram. Sejak 2020, Instagram sudah meluncurkan fitur Instagram Shopping di Indonesia guna membantu penjualan produk pelaku bisnis di dalamnya.

Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar Anda bisa menggunakan dan mengaktifkan fitur Instagram Shopping tersebut. Simak sebagai berikut:

Baca juga: Cara Jualan Produk Lewat Fitur Facebook Marketplace

  • Akun Instagram Anda harus diatur menjadi akun bisnis.
  • Produk yang ditawarkan wajib berupa produk fisik karena untuk saat ini akun bisnis yang menawarkan produk jasa belum bisa menggunakan fitur ini.
  • Wajib menghubungkan akun dengan Facebook Pages bisnis Anda
  • Akun bisnis harus memenuhi standar kebijakan perdagangan yang ditetapkan Facebook dan Instagram (dapat dilihat lewat terms yang akan diberikan saat proses)
  • Terhubung dengan katalog produk di Facebook. Anda dapat membuat katalog baru atau menghubungkan katalog yang sudah ada.
  • Bisnis harus memiliki lama website yang digunakan untuk jual beli.

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas dan disetujui oleh pihak Instagram serta Facebook, Anda bisa melangkah ke proses selanjutnya untuk mengaktifkan fitur Instagram Shopping.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan Instagram Shopping:

  • Buka profil akun Instagram bisnis Anda
  • Pilih 'Setting' atau 'Pengaturan' pada akun tersebut.
  • Klik 'Business'.
  • Klik 'Sign Up for Shopping'.
  • Kemudian, pilih 'Accept Term'.

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, akun Instagram akan direview oleh Instagram dan Facebook selama beberapa hari. Jika sudah disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa akun Anda sudah terverifikasi.

Baca juga: Kenali Kesalahan yang Lazim Dilakukan dalam Digital Marketing

Saat Instagram Shopping sudah aktif, Anda tinggal menandai produk apa yang ingin Anda jual dengan cara sebagai berikut.

  • Masuk ke akun Instagram bisnis.
  • Pilihlah menu 'Setting'
  • Klik pilihan 'Shopping' (pilihan akan muncul jika akun sudah terverifikasi).
  • Pilih 'Catalog'.
  • Unggah foto-foto produk Anda dan pilih 'Tag Product'.
  • Anda dapat menandai lima produk sekaligus dalam satu konten yang sama.
  • Anda juga dapat menambahkan tag pada konten yang sudah lalu dengan mengeditnya. Klik 'Edit' dan pilih 'Tag Product'

Instagram Shopping pun siap dimanfaatkan dan bisa membuat pengalaman belanja konsumen lebih praktis. Transaksi jual-beli lewat media sosial jadi lebih mudah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau