Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Larang Pakaian Bekas Impor

Kompas.com - 16/03/2023, 17:34 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penjual pakaian bekas impor atau thrift di Kota Malang mempertanyakan kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas yang dianggap tidak jelas. 

Salah satu penjual pakaian bekas impor di Kota Malang, Rizky Adam mengatakan, para penjual pakaian impor di Kota Malang mulai merasakan dampak dari kebijakan larangan tersebut. Mereka kesusahan mencari barang untuk dijual lagi.

"Kalau dari konsumen belum ada dampak yang terlalu, omzet belum terasa juga karena stok masih ada, mungkin prediksi saya 2-3 bulan lagi kalau memang aturannya ada lebih lanjut," kata Rizky pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Menkop UKM: Pakaian Bekas Impor Dijual secara Ilegal

Rizky menilai, larangan pemerintah dianggap terlalu dini dan tidak bijak. Dia tidak setuju bila aktivitas jual-beli pakaian bekas langsung dilarang oleh pemerintah.

Dia menyampaikan, di Kota Malang banyak pengusaha muda yang sedang mengawali usahanya dengan berjualan pakaian bekas impor.

"Karena (kami menduga) ada keluhan mungkin dari produk lokal, atau brand lain yang merasa dirugikan, jadi akhirnya pemerintah mengeluarkan larangan seperti itu," katanya.

Menurutnya, penjualan pakaian bekas impor bukan sesuatu yang meresahkan, dan penjual tidak selalu mendapat barang secara karungan atau ball dari kapal. Tetapi, penjual juga bisa mendapat barang milik kesayangan orang lain atau dikenal dengan istilah pre love dan juga dari kolektor untuk dijual lagi.

"Karena pandangan kami bahwa barang bekas telah dikurasi, bukan hanya dari ball, tapi bisa dari koleksi orang lain, barang-barang kolektor," katanya.

Dia berharap, pemerintah bisa berkaca dari kondisi negara-negara di luar negeri yang masih memperbolehkan penjualan pakaian bekas.

Menurutnya, pemerintah juga harus bisa jeli dan tidak memukul rata kebijakan yang dikeluarkan. Rizky mengungkapkan, konsumen pakaian bekas impor di Indonesia memiliki segmen tersendiri.

Baca juga: Cara Memulai Usaha Hantaran Pernikahan dengan Modal Terbatas

"Jadi pemerintah harus lebih spesifik, jangan dipukul rata, di Indonesia pakaian bekas punya segmen sendiri dari brand lokal dan lainnya," katanya.

"Karena untuk saat ini barang thrifting dianggap eksklusif oleh sebagian orang, karena enggak ada pembandingnya dengan brand-brand lain dan memiliki story-nya, itu nilai lebih dari pakaian bekas," tambahnya.

Soal sindiran Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki terkait penjualan pakaian bekas impor merugikan produk fashion lokal, dia juga mempertanyakan terkait kualitas yang ada. Perbaikan kualitas produk dalam negeri dan pemasaran juga diperlukan.

Selain itu, Rizky mengungkapkan, konsumen juga tidak bisa dipaksakan untuk membeli barang dalam negeri.

Di Kota Malang sendiri diperkirakan ada ratusan penjual pakaian bekas impor baik yang berjualan secara offline dan online. Menurutnya, keberadaan para penjual pakaian thrift juga untuk mengurangi limbah fashion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com