Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bandung Fasilitasi 400 UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal dan HAKI

Kompas.com, 9 Januari 2024, 18:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memfasilitasi sertifikasi halal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi 400 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing bisnis.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pemberian sertifikat halal dan merek HAKI itu dalam rangka meningkatkan nilai jual pelaku UMKM, sehingga dapat masuk ke pasar global atau ekspor.

"Saya berharap dengan diserahkannya sertifikat halal dan merek HAKI ini, para UMKM dapat terus berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman, dan berdaya saing,” kata Dadang di Kabupaten Bandung, Jabar, Selasa seperti dilamsir dari Antara.

Menurut Dadang, kepemilikan sertifikat halal dan HAKI terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

"Pendaftaran merek juga memberikan kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual, serta IKM akan mendapatkan manfaat ekonomis pada masa depan untuk bersaing di pasar global,” ujar Dadang.

Baca juga: Pisang Raja Bandung, Alternatif UMKM Banjarnegara Mendongkrak Cuan

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung, Dicky Anugerah menyebutkan, dari sekitar 15.000 UMKM yang terdaftar di Kabupaten Bandung, baru 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikat HAKI.

"Dalam fasilitasi sertifikat halal dan HAKI Pemkab Bandung bersinergi dengan Kemenkumham, ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui oleh para UMKM. Kami akan terus berupaya untuk mendorong para UMKM ini terfasilitasi," tambah Dicky.

Ia juga menjelaskan pemberian sertifikat halal ini untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing bisnis.

"Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih diterima di pasaran terutama di konsumen Muslim yang membutuhkan produk halal baik di pasar domestik maupun internasional sebagai jaminan kehalalannya," kata Dicky.

Sedangkan, lanjutnya, untuk pemberian fasilitas HAKI ini UMKM akan mendapatkan hak eksklusif dan memberikan pelindungan hukum bagi pelaku usaha.

"Agar merek produk industri mereka tidak digunakan oleh pihak lain dan mencegah terjadinya plagiarisme," ujar Dicky.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau