Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 45 Juta Peserta Aktif, BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pekerja Informal

Kompas.com - 09/07/2025, 10:31 WIB
Asip Agus Hasani,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini telah memiliki peserta aktif program jaminan sosial sebanyak sekitar 45 juta pekerja yang mayoritas merupakan pekerja sektor formal.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah berupaya menambah kepesertaan pekerja dari sektor informal dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sekarang fokus ke pekerja informal, pekerja mandiri, pekerja yang tidak menerima upah,” ujarnya usai memberikan penghargaan ke pabrik gula PT Rejoso Manis Indo di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Lolos BSU di BPJS Ketenagakerjaan Tapi Tak Terdaftar di Pospay? Ini Solusinya

Menurut Agung, saat ini telah ada sekitar 45 juta pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kata dia, hampir seluruh peserta tersebut merupakan pekerja sektor formal atau yang biasa disebut pekerja penerima upah (PU).

Agung mengatakan bahwa total pekerja di Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan saat ini sekitar 101 juta.

Dari total jumlah tersebut, sekitar 60 persennya adalah pekerja di sektor informal sehingga hampir seluruh pekerja di sektor formal telah menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebenarnya setiap badan usaha wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi itu bukan optional tapi obligatory,” tuturnya.

Karenanya, lanjut Agung, BPJS Ketenagakerjaan saat ini terus mengampanyekan pentingnya mereka yang bekerja di sektor informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah program jaminan sosial yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya, adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga: Benarkah Bikin dan Perpanjang SIM Harus Pakai BPJS?

Agung menambahkan bahwa akhir-akhir ini terjadi penurunan jumlah pekerja di sektor formal sebagai dampak dari pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan terutama di industri manufaktur.

Sebagian dari mereka di-PHK, lanjutnya, sedang bertransformasi menjadi pekerja sektor informal sehingga jumlah pekerja sektor informal akan bertambah besar.

“Pada dasarya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan bagaimana masyarakat sejahtera, tidak jatuh dalam kemiskinan,” klaimnya.

Namun, Agung mengaku tidak memiliki data berapa jumlah pekerja sektor informal yang mengalami PHK.

“Tugas kami untuk adanya PHK adalah memastikan agar mereka mendapatkan hak-haknya, seperti hak pada JHT (jaminan hari tua), jaminan kehilangan pekerjaan dan lainnya,” tutur Agung. *

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, mengatakan bahwa saat ini terdapat 80.000 pekerja yang meliputi wilayah Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek, yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Kapan Cair?

“Hampir seluruhnya itu merupakan pekerja sektor formal. Jadi kami memang masih harus bekeja keras mengajak pekerja sektor informal untuk menjadi peserta,” ujarnya.

Kata Eris, angka tersebut baru 33 persen dari target kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan di 2025.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau