Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbanyak UMKM agar Bisa Ikut Pengadaan Pemerintah, LKPP Luncurkan Aplikasi

Kompas.com, 31 Maret 2022, 11:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan aplikasi BISA Pengadaan (Business Information and Supplier Platform), pada Selasa (29/3/2022), sebagai media promosi barang/jasa yang bisa digunakan pelaku usaha, terutama UMKM.

BISA Pengadaan merupakan aplikasi pengadaan barang/jasa non transaksional yang berfungsi sebagai media promosi barang/jasa para pelaku usaha yang berniat untuk memperluas pasar ke dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/3/2022) mengatakan selama ini pengelola pengadaan masih kesulitan untuk melihat potensi pelaku usaha yang berjualan di pemerintah.

Baca juga: Perluas Pasar UMKM, SMESCO dan PP Property Kerjasama Setahun ke Depan

Melalui BISA Pengadaan, pengelola pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dapat dengan mudah memetakan pelaku usaha dan kemampuan produksinya sehingga bisa memilih barang/jasa terbaik sesuai kebutuhan.

"Tentunya dengan catatan, para pelaku usaha rajin melakukan promosi dan mengupdate profil usahanya. Nanti, jika sudah bertambah besar, kita akan bantu channeling untuk kita dorong di pengadaan internasional," kata Sarah.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menambahkan pengembangan BISA Pengadaan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar LKPP dapat memasukkan 1 juta UMKM ke dalam katalog elektronik (e-katalog).

LKPP, lanjut Anas, telah melakukan transformasi pengadaan. Salah satunya adalah dengan melakukan pemangkasan birokrasi prosedur penayangan Katalog Elektronik Nasional dari delapan menjadi hanya dua tahapan.

"Dampaknya, dari proses yang sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan bisa selesai dalam satu hari," katanya.

Namun, mantan Bupati Banyuwangi mengingatkan agar kemudahan tersebut jangan dimanfaatkan secara sembarangan oleh pelaku usaha karena bakal dikenai sanksi jika dilanggar.

"Kita berikan kemudahan seluas-luasnya, tapi kita juga melakukan kontrol di ujung. Jika kedapatan melanggar dan misalkan barang yang dijual tidak sesuai akan mendapat sanksi langsung take down dari katalog," tegas Anas.

Baca juga: Teknologi Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan Koperasi dan UMKM

BISA Pengadaan dapat diakses melalui https://bisapengadaan.lkpp.go.id dan memuat sejumlah fitur seperti portofolio pelaku usaha, lokasi sebaran usaha, peluang pasar pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) dalam SIRUP LKPP, peluang pengadaan barang/jasa internasional serta kalender kegiatan rutin terkait pengembangan kapasitas pelaku usaha.

Materi yang diberikan meliputi cara memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), regulasi PBJP, perkembangan aplikasi PBJP dan penggunaannya (SIRUP, e-katalog, dan Toko Daring) serta bimbingan terkait permasalahan yang sering dialami oleh penyedia dalam bertransaksi dengan pemerintah.

Dari sisi pemerintah, aplikasi ini akan memudahkan untuk mencari informasi dan alternatif pelaku usaha sebagai calon penyedia barang/jasa sesuai kualifikasi yang diharapkan.

BISA Pengadaan ditargetkan memiliki jutaan database pelaku usaha dengan ribuan klasifikasi bisnis serta fitur modern seperti peta lokasi untuk memudahkan pencarian, fitur timeline updates yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan pelaku usaha.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau