Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Kota Malang Blusukan ke Pasar Klojen, Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha

Kompas.com - 11/07/2025, 16:07 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, bersama jajarannya mendatangi Pasar Klojen pada Jumat (11/7/2025), pagi.

Kunjungan ini merupakan langkah awal untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memiliki legalitas usaha.

Kegiatan ini berupaya adanya sinergi antar instansi dalam mendukung UMKM di Kota Malang, tidak hanya dari segi promosi tetapi juga penguatan aspek legalitas untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha di masa mendatang.

Baca juga: Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Pengecer Diminta Urus NIB

Dalam kunjungannya, Tri Joko yang didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyempatkan diri untuk berdialog dan membeli langsung aneka jajanan tradisional dari para pedagang.

Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

"Hari ini kami berkunjung ke Pasar Klojen untuk menyemangati teman-teman UMKM. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai sahabat UMKM," ujar Tri Joko pada Jumat (11/7/2025).

Ia mengaku terkesan dengan kualitas dan cita rasa kuliner yang ada di Pasar Klojen. Menurutnya, rasa makanan tradisional seperti cenil, putu, hingga serabi tidak kalah dengan produk dari toko-toko besar.

"Luar biasa, di sini tempatnya bersih, rapi, dan tertata. Ini bisa menjadi percontohan," katanya.

Lebih lanjut, Tri Joko menegaskan bahwa pemberdayaan UMKM merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan berkembangnya UMKM, ia yakin Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak juga akan meningkat.

"Kami berkomitmen memberdayakan UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Baca juga: Transaksi Ekspor UMKM Tembus Rp 1,4 Triliun lewat Business Matching

Terkait rencana ke depan, Kejaksaan Negeri Kota Malang akan berkolaborasi dengan Diskopindag untuk menggelar sosialisasi hukum bagi para pelaku UMKM.

"Nanti suatu waktu kita akan mengadakan sosialisasi kepada teman-teman UMKM terkait bagaimana peningkatan usaha agar lebih maju lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyambut baik inisiatif dari Kejari. Menurutnya, legalitas merupakan salah satu hal penting bagi kemajuan UMKM.

Perizinan yang utama meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal.

"Kunjungan dari Kejaksaan ini menjadi inspirasi bagi kami untuk terus mendorong teman-teman UMKM memenuhi perizinan demi kelancaran usaha mereka," kata Eko.

Baca juga: Mimpi Yota Balad Bangun Pariaman: Satu Keluarga Satu Sarjana, UMKM Tumbuh, Anak Hafiz Al-Quran

Eko memaparkan bahwa dari total 38.120 UMKM di Kota Malang, sebagian besar telah mengantongi NIB, terutama yang bergerak di bidang produksi makanan.

"Kalau yang makanan saya kira sudah semua berizin. Mungkin masih ada sekitar 10 persen yang belum, umumnya penyedia bahan baku seperti sayur-mayur, tapi akan terus kami dorong," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Program
Dompet Dhuafa Kenalkan Potensi Ekonomi Kaki Gunung Lawu lewat 'Fun Run'
Dompet Dhuafa Kenalkan Potensi Ekonomi Kaki Gunung Lawu lewat "Fun Run"
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau