MALANG, KOMPAS.com - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang angkat bicara mengenai pedagang pasar yang mengeluhkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Diskopindag mengakui bahwa pihaknya tidak dapat memaksakan adopsi transaksi digital tersebut kepada seluruh pedagang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa fenomena pedagang yang berhenti menggunakan QRIS, seperti yang terjadi di Pasar Klojen, merupakan sebuah dinamika di lapangan.
Baca juga: BI Malang Respons Keluhan Pedagang soal Penggunaan QRIS
Menurutnya, akar permasalahan ini adalah kurangnya pemahaman di kalangan pedagang.
"Ini adalah dinamika di pasar. Kendala utamanya ada pada pemahaman sumber daya manusia (SDM)," ujar Eko saat diwawancarai, Senin (22/9/2025).
Eko menjelaskan, meskipun pemerintah, lembaga keuangan, hingga legislatif gencar mendorong digitalisasi di semua sektor, penerimaan pemahaman di tingkat pedagang tidak selalu sejalan.
Ada sebagian yang mau menerima, namun tidak sedikit pula yang menolak karena menganggapnya rumit dan terkendala biaya.
"Pemerintah dan semua pihak maunya serba digital. Tapi objek kita, yaitu teman-teman pedagang, ada yang mau dan ada yang tidak. Inilah tugas kita semua," tegasnya.
Eko secara lugas menyatakan bahwa pemaksaan bukanlah pilihan. Pemerintah, menurutnya, hanya bisa mendorong dan memfasilitasi dengan memberikan pilihan yang mempermudah transaksi.
"Nggak bisa kita memaksa. Masyarakat kan punya pilihan untuk mencari mana yang mempermudah dan memperlancar usaha mereka," kata Eko.
Ia mengakui bahwa keluhan serupa tidak hanya terjadi di Pasar Klojen, tetapi juga ditemukan di pasar-pasar lainnya di Kota Malang.
Oleh karena itu, Diskopindag menegaskan bahwa solusi satu-satunya adalah edukasi yang tidak pernah berhenti.
"Pemerintah daerah tidak akan henti-hentinya memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada para pedagang. Kita harus sering dan masif melakukan ini agar mereka memahami manfaat transaksi non-tunai, karena era sudah mengarah ke sana," katanya.
Perlu diketahui, dua pedagang di Pasar Klojen, Kota Malang mengeluhkan terkait penggunaan QRIS. Bahkan salah satu diantaranya memilih berhenti, dan mengutamakan pembayaran tunai.
Lia, pemilik Toko Kue Basah di Pasar Klojen, Kota Malang, adalah salah satu pedagang yang memutuskan untuk berhenti menggunakan QRIS sejak awal tahun 2025.