Keputusan tegas itu diambil setelah mengalami kerugian akibat sistem yang dianggapnya tidak dapat diandalkan.
Kini, beberapa tulisan "Cash Only" terpampang jelas di etalasenya sebagai penanda utama metode pembayaran.
"Transaksi pernah nyantol (nyangkut). Pembeli sudah transfer dan saldo mereka terdebet, tapi uang tidak masuk ke rekening saya," jelas Lia saat ditemui di tokonya pada Senin (22/9/2025).
Ia menceritakan, insiden pada tahun 2024 yang telah merugikannya. Seorang pelanggan membeli kue dalam jumlah besar senilai Rp 700.000. Notifikasi transaksi yang muncul adalah Transaksi Tertunda.
Mengira pembayaran gagal, transaksi diulang dan berhasil. Namun, setelah pelanggan tersebut mencetak rekening koran, ternyata saldonya terdebet dua kali.
"Mau tidak mau, kami harus mengembalikan uangnya. Kejadian seperti ini terjadi tiga kali, bahkan membuat salah satu pelanggan kami dari Surabaya tidak pernah kembali lagi," tegasnya.
Baca juga: Permudah Pemberian Kredit UMKM, OJK Beri Insentif ke Bank dan LKNB
Selain masalah teknis, Lia juga mengeluhkan potongan biaya atau Merchant Discount Rate (MDR) yang menggerus keuntungannya yang tipis.
"Kami ambil untung per kue itu hanya Rp 250 sampai Rp 500. Kalau masih dipotong lagi, keuntungan kami habis," katanya.
Berbeda dengan Lia, Didik Sapari, pemilik Kedai Kopi Klodjen Djaja dan Kedai Makanan Eng Ing Eng di Pasar Klojen, memilih untuk tetap menggunakan QRIS meskipun menemui kendala. Alasannya sederhana, yakni tuntutan pasar.
Menurutnya, mayoritas konsumen lebih menyukai kepraktisan pembayaran non-tunai. Meski begitu, ia mengakui sistem QRIS masih jauh dari sempurna. Didik pernah menjadi korban penipuan oleh pembeli yang menunjukkan bukti transfer palsu.
"Pegawai saya ditunjukkan bukti transfer berhasil, tapi mereka tidak teliti melihat tanggal dan jamnya," ungkap Didik.
Untuk mengantisipasi kerugian, ia menerapkan kebijakan tegas bagi pegawainya, yakni wajib lebih teliti, dan jika ada transaksi QRIS yang tidak masuk, maka akan menjadi tanggung jawab pegawai.
Selain itu, ia telah memasukkan potongan biaya QRIS ke dalam Harga Pokok Penjualan (HPP) produknya. Sebagai pelaku usaha, Didik menuntut adanya perbaikan sistem QRIS yang signifikan.
Baca juga: Transaksi QRIS di Jepang Bisa Pakai GoPay
Ia juga berharap ada aplikasi khusus bagi pedagang untuk melacak dan mengajukan klaim transaksi apabila gagal dengan mudah, serta transparansi penuh mengenai biaya dan waktu penyelesaian dana (settlement).
"Kami butuh jaminan transparansi. Notifikasi harus real-time dan masuk ke berbagai kanal seperti WhatsApp Business, bukan hanya di aplikasi," ujarnya.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.