Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mendesain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital untuk UMKM

Kompas.com, 7 Oktober 2022, 13:32 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga kini masih mendesain kembali kebijakan ekonomi digital guna memberikan benefit yang lebih maksimal bagi semua pihak, utamanya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan ekonomi digital, salah satunya e-commerce.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah, karena saat ini baru mengatur e-commerce saja. Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” ucap Teten dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: 3 Tips Penting untuk Usaha Online agar Terhindar dari Konsumen Nakal

Pada 2030, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 4.531 triliun, bertumbuh 8 kali lipat dibandingkan pada 2020.

Sedangkan, menurut Indonesia E-Commerce Association (idEA), saat ini sebanyak 20,24 juta UMKM sudah go digital (per Agustus 2022).

Menurut data internal KemenKopUKM, sudah angka tersebut sudah mencapai 67,4 persen dari target pemerintah, yaitu 30 juta UMKM go digital pada 2024.

Menteri Teten juga menjelaskan besarnya potensi ekonomi digital tersebut harus disertai dengan antisipasi agar Indonesia tidak dibanjiri dengan produk impor.

“Saya gelisah ketika e-commerce-nya naik, justru masih ada barang impor yang bisa merusak perkembangan produk UMKM di e-commerce,” ujar Teten.

Lebih jauh Teten menyampaikan bahwa bersama stakeholder terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, mereka terus menyempurnakan regulasi terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk melindungi UMKM di dalam lokapasar daring, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE lokal), dan masyarakat luas.

Baca juga: Ini "Social Commerce" yang Bisa Dimanfaatkan UMKM untuk Berjualan

Menurut Teten, platform e-commerce yang berkembang di Indonesia harus menjadi peluang bagi UMKM yang kurang berkembang akibat tidak memiliki tempat strategis untuk memasarkan produknya secara offline.

E-commerce diharapkan membantu para pelaku UMKM yang ada di pelosok daerah untuk berjualan secara digital.

Dalam pembahasan tersebut, Menteri Teten juga menekankan bahwa saat ini KemenKopUKM gencar menggandeng inkubator swasta dan kampus untuk menciptakan produk berbasis kreativitas serta teknologi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau