Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenKopUKM Larang Kegiatan Thrifting, Ini Alasannya...

Kompas.com, 13 Maret 2023, 21:01 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) melarang kegiatan jual beli pakaian bekas bermerek yang diimpor dari luar atau biasa disebut dengan thrifting.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki mengatakan, pemerintah ingin melindungi produk UMKM Indonesia terutama yang ada pada bidang tekstil.

“Argumen kami untuk menolak masuknya pakaian bekas dan sepatu bekas ini sangat kuat. Kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil,” ujar Teten dalam diskusi sore hari ini di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta.

Baca juga: Dorong Ekspor, Airlangga Hartanto Sebut Indonesia Unggul Bahan Baku

Di samping itu, adanya thrifting sangat tidak sejalan dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang bertujuan mengajak masyarakat untuk mencintai, membeli, mengkonsumsi produk-produk karya bangsa kita sendiri.

Harapannya, melalui gerakan tersebut, masyarakat dapat lebih sadar dalam mencintai dan menggunakan produk buatan lokal, di mana saat ini kualitas dari produk-produk lokal juga tidak kalah saing.

Terlebih lagi thrifting ini termasuk ilegal karena mengimpor pakaian bekas dari negara lain dan barang tersebut sudah tergolong sebagai sampah.

Baca juga: Mendag Berharap Pelaku UMKM Bisa Suplai Retail Modern hingga Tembus Ekspor

Teten menjelaskan bahwa dari pemerintah sendiri terdapat kegiatan belanja 40 persen produk UMKM dari APBN.

“Hal ini sudah diprediksi oleh Badan Pusat Statistik bisa menciptakan pertumbuhan (ekonomi) sekitar 1.85% dan menciptakan lapangan pekerjaan sekitar 2 juta orang dikarenakan adanya investasi baru,” tambahnya.

Kementerian Koperasi dan UKM Larang Kegiatan Thrift ImporZalafina Safara N Kementerian Koperasi dan UKM Larang Kegiatan Thrift Impor

Jika masyarakat Indonesia mengkonsumsi produk buatan sendiri maka dapat memberikan dampak yang luar biasa terhadap perekonomian nasional.

Apalagi, sektor industri tekstil merupakan sektor industri padat karya yang di dalamnya melibatkan banyak sumber daya manusia.

Artinya, dampak yang diberikan dapat berskala sangat besar.

Baca juga: Kisah James Silalahi, Usaha Drum Bekas Hingga Raup Omzet Miliaran Rupiah

Teten menggambarkan saat sektor industri tekstil diambil oleh negara-negara luar dengan kegiatan thrifting impor. Ia menyebutkan, tingkat pengangguran di Indonesia akan meningkat hingga akhirnya menyebabkan daya beli masyarakat turun dan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.

Oleh karena itu, Teten sangat menolak keras thrifting impor dan mendorong masyarakat Indonesia untuk lebih mencintai produk buatan sendiri.

Ia juga berharap pihak bea cukai dapat membantunya untuk lebih mengawasi proses masuknya barang-barang ilegal ini.

Baca juga: Ramadan Sudah Dekat, Ini 5 Takjil Buat Ide Jualan yang Cuan Banget

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau