Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MenKopUKM Sidak Pasar Tanah Abang, Pedagang Tanyakan Kredit Macet

Kompas.com, 19 September 2023, 18:05 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki melakukan Sidak Pasar Tanah Abang umtuk meninjau kegiatan perdagangan yang kini masih berlangsung di pasar tersebut.

Meskipun tingkat penjualan di Pasar Tanah Abang kini semakin menurun, para penjual sangat mengharapkan kejayaan Pasar Tanah Abang kembali berkilau seperti sedia kala.

Teten Masduki selama melakukan sidak Pasar Tanah Abang melakukan wawancara dengan beberapa penjual di sana. Hasilnya, Ia mengatakan bahwa penurunan penjualan yang dialami para pedagang rata-rata di atas 50 persen.

“Setelah tadi saya berkeliling dan berdiskusi dengan mereka (para penjual), penurunan yang dialami itu rata-rata di atas 50 persen. Kita juga sudah diskusi, menanyakan transformasi mereka ke penjualan digital, ternyata mereka juga sudah melakukannya namun mereka tidak bisa bersaing,” kata Teten dalam keterangan pers di Pusat Grosir Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: MenKopUKM: Presiden Jokowi Setuju Penghapusan Kredit Macet UMKM

Dari pengakuan seorang pemilik toko kebaya, penjualannya di Pasar Tanah Abang sangat menurun pasca Lebaran kemarin.

“Penjualan saya ini mulai menurun awalnya kan karena pandemi. Tapi setelah lebaran kemarin ini, penjualan menurun banget, bahkan bisa sampai seharian kita enggak mendapatkan pemasukan sama sekali,” ungkap Yuliarti (48).

Yuliarti menambahkan, dirinya juga sudah mengupayakan untuk berjualan secara online melalui e-commerce, namun Ia tidak merasakan adanya perubahan.

Dahler, Ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang menyuarakan kegelisahannya terkait realisasi penghapusan kredit macet UMKM bagi para pedagang di Pasar Tanah Abang.

“Kami sebagai pedagang di sini sudah dalam masa-masa yang kritis, kami terus-terusan mengupayakan untuk tetap bisa berjualan di sini, padahal permasalahan dari dasar (permodalan) itu kami terbilang sudah habis-habisan. Kami ingin tahu bagaimana tindakan pemerintah untuk menindaklanjuti perihal penghapusan kredit macet ini,” katanya kepada Kompas.com.

Baca juga: MenKopUKM Teten Masduki Tolak Tiktok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan di Indonesia

Setelah mendengar pertanyaan serupa dari Dahler, Teten langsung memberikan tanggapan kepada Dahler dalam keterangan pers yang masih berlangsung.

“Untuk penghapusan kredit macet ini, sedang kami siapkan payung hukumnya agar nanti tidak ada penyimpangan. Sekarang, payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan, jadi mohon ditunggu dulu,” ujar Teten.

Pelaksanaan penghapusan kredit macet ini dilakukan oleh Bank penyalur KUR, yang diantaranya adalah BNI, BRI, Mandiri, Bank daerah, maupun koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Ketua DWP KemenKopUKM Tekankan Pentingnya E-Commerce Bagi UMKM

Bagi Dahler, realisasi penghapusan kredit macet UMKM ini akan memberikan harapan bagi para pedagang di Pasar Tanah Abang untuk bisa terus mempertahankan penjualan mereka.

Meskipun harus berdampingan dengan sistem penjualan online, Sekretaris Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Ayang Iskandar menyebutkan, untuk dapat bersaing dengan pedagangng online, sebaiknya pemerintah membantu digitalisasi para pedagang di sini untuk juga beralih ke penjualan online di bawah naungan pemerintah.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau