JAKARTA, Kompas.com - Perusahaan financial technology Amartha bersama dengan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) meluncurkan Fintech Media Toolkit pada Selasa (5/3/2024), yang juga dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas Amartha.
Peluncuran Fintech Media Toolkit tersebut, sebagai wujud advokasi memperkuat pemahaman publik terhadap financial technology (fintech), sebagai penyedia layanan keuangan mikro berbasis teknologi yang bisa membantu mensejahterakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Hana Bank Gandeng Amartha untuk Penyaluran Pembiayaan ke UMKM
Dalam acara peluncuran ini, diadakan diskusi dengan topik "Fintech Journalists: Menjelajahi Dampak Fintech Melalui Lensa Jurnalistik."
Diskusi tersebut, membahas penggunaan diksi pinjol yang sering digunakan oleh beberapa media dalam membahasakan financial technology (fintech).
Masalahnya, tidak semua financial technology atau peer to peer lending membawa kerugian seperti pinjol ilegal. Masih ada peer to peer lending yang dilindungi oleh OJK dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Baca juga: AFPI: 60 Persen Pendanaan Fintech Disalurkan ke Sektor Produktif
Muhammad Eka Gonda Sukmana, PLT Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, menyebut bahwa perusahaan financial technology diperlukan untuk menjangkau orang-orang yang tidak bisa mendapatkan pendanaan dari bank saat akan berbisnis.
"Kami berharap penyaluran dana financial technology ini dapat difokuskan pada sektor UMKM. Perusahaan financial technology juga diperlukan, agar masyarakat lebih paham literasi keuangan," lanjutnya saat memberi sambutan di awal acara.
Aria Widyanto, Chief Risk & Sustainability Officer Amartha menambahkan, bahwa UMKM dapat diberi bantuan modal awal untuk membangun usaha jika bekerja sama dengan perusahaan financial technology yang tepat.
Baca juga: Cerita Pelaku UMKM Bisa Naik Omzet Lewat Pendanaan Fintech
"Kalau misalnya ingin berbisnis, bisa cari produk (financial technology) yang menyediakan sumber pendanaan untuk sektor produktif," ucapnya saat diwawancara oleh Kompas.com.
Lebih lanjut Aria mengatakan, perusahaan financial technology yang menyediakan pendanaan bagi sektor produktif, berusaha untuk membangun ekosistem keuangan yang tangguh. Alasannya, masih banyak orang yang belum melek literasi keuangan.
Bahkan, jika memilih perusahaan financial technology yang menyediakan dana bagi sektor produktif, risikonya sangat kecil dan justru akan meningkatkan kesejahteraan, karena pendapatan mereka meningkat.
"Modal dari financial technology nantinya dapat mengurangi risiko gagal bayar, karena mereka telah berbisnis lebih baik dan pendapatan mereka meningkat," pungkasnya.
Baca juga: Bank Sampoerna Gandeng 40 Fintech hingga Koperasi untuk Dukung UMKM
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya