Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mengandalkan APBN, Menteri UMKM Siap Kolaborasi dngan Stakeholder

Kompas.com, 21 Oktober 2024, 21:48 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)=, Maman Abdurrahman mengaku siap berkolaborasi untuk mengembangkan UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, dirinya tak hanya mengharapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Profil Maman Abdurrahman, Politisi Golkar yang Ditunjuk Jadi Menteri UMKM

Dalam acara tersebut, Maman memaparkan ingin mengubah satu mindset dalam pengelolaan APBN.

Menurutnya, jika Kementerian UMKM hanya sekedar mengandalkan APBN, berapapun jumlahnya tak mungkin bisa untuk mendorong seluruh UMKM di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 65 juta unit UMKM pada tahun 2024.

Maka dari itu, Maman fokus untuk bagaimana membangun kolaborasi dengan semua pihak baik itu pihak swasta, pihak BUMN kita, dan pihak-pihak dari luar negeri untuk mendorong UMKM.

Baca juga: Di Kompas 100 CEO Forum, Teten Tekankan Pentingnya Intervensi Teknologi untuk UMKM

“Karena pembiayaan-pembiayaan modal ini kan kami tidak bisa hanya sekadar mengandalkan dari dalam negeri, tapi juga pembiayaan-pembiayaan dari luar negeri dalam konteks venture capital dan lain sebagainya, itu juga bagus untuk kita manfaatkan,” ujar Maman, Senin (21/10/2024) dalam acara serah terima jabatan Menteri UMKM di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Maka dari itu, Maman juga menyampaikan bahwa Kementerian UMKM jangan hanya mengharapkan APBN, tetapi perlu melihat potensi-potensi di luar sektor APBN dengan memanfaatkan kolaborasi industri-industri besar.

Baca juga: KemenkopUKM dan UGM Berkolaborasi Dampingi UMKM Naik Kelas

Berdasarkan hubungan dan pengalamannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dengan beberapa BUMN, pihak swasta, industri besar dan pelaku usaha, Maman yakin mereka siap berkontribusi untuk mendorong dan membantu UMKM ke depannya.

“Saya yakin pada saat mereka dikontak untuk membantu seluruh UMKM, mereka siap dan bersedia. Tinggal nanti dari Kementerian UMKM untuk menata polanya, konsolidasinya, dan koordinasi seperti apa agar output kepada UMKM kita QPI-nya jelas,” pungkas Maman.

Baca juga: Ekspor Komoditas “Rumahan” Dipermudah, Cuan UMKM di Lampung Makin Berlimpah

Maman mengungkapkan bahwa di luar sana banyak orang-orang yang mau berkontribusi dalam membesarkan UMKM Indonesia. Menyambut hal ini, Kementerian UMKM akan mengkonsolidir dan mengkoordinasikan seperti apa pola dan sistemnya.

“Nah itu nanti peran kementerian UMKM, akan coba kami tata semua pihak yang ingin menjadi Bapak Asuh ataupun yang ingin berkontribusi,” ucap Maman.

Sebagai penutup Maman mengatakan mengenai bentuk dan sistem kolaborasinya seperti apa akan dikaji lebih lanjut secara legal, mulai dari aspek hukum dan aspek yang lainnya. Namun secara prinsip, Maman menekankan kolaborasi dengan semua pihak harus lakukan.

Maman Abdurrahman esmi menjabat sebagai Menteri Koperasi setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantunya dalam Kabinet Merah Putih. Maman menggantikan Teten Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) pada masa Presiden Jokowi periode 2019-2024.

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Koperasi periode 2024-2029 berlangsung di Kementerian Koperasi pada hari Senin, 21 Oktober 2024.

Pada Kabinet Merah Putih, Prabowo memisahkan Kementerian Koperasi dan UKM. Kementerian Koperasi dipimpin oleh Budi Arie Setiadi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau