Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Minta Pemerintah Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Kompas.com - 26/10/2024, 11:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan untuk mendorong UMKM Indonesia agar menjadi bagian dari rantai pasok industri.

Esther mengatakan bahwa Indonesia bisa mencontoh keberhasilan negara-negara seperti Korea Selatan, China dan Jepang dalam mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai produksi perusahaan multinasional.

Esther juga mencontohkan Panasonic, sebagai industri manufaktur berskala besar, telah melibatkan UMKM sebagai penyedia material produksi, seperti komponen-komponen kecil yang dibutuhkan dalam pembuatan produk elektronik mereka.

“UMKM mereka diberikan pelatihan tentang sertifikasi ISO 9002. Jadi mereka bisa berkembang. Kalau mereka bisa memenuhi dan lolos sertifikasi 9002, mereka bisa mendukung industri dan menjadi bagian dari rantai pasok global. Kita bisa duplikasi itu,” kata Esther seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu menciptakan mekanisme yang efektif untuk menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

Esther mencontohkan, UMKM yang memiliki kemampuan memproduksi komponen kapal dapat dihubungkan dengan perusahaan seperti PT PAL Indonesia, sehingga UMKM dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri perkapalan nasional.

Di sisi lain, Esther menyoroti masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, salah satunya adalah ego sektoral antar kementerian. Kondisi ini dinilai menghambat sinergi yang diperlukan untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri.

Mengutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran RAPBN 2025, Kementerian Koperasi dan UKM mendapatkan 11 mandat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa UMKM Butuh Peran Investor

Ke-11 mandat tersebut di antaranya penyelenggaraan basis data tunggal UMKM, penyediaan rumah produksi bersama dengan model bisnis dan tata kelola koperasi, penyediaan sistem informasi UKM ekspor dan peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM.

Di sisi lain, perkembangan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM terus menurun dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, Kemenkop UKM mendapatkan anggaran sebesar Rp29,25 triliun, lalu turun menjadi Rp16,09 triliun pada 2021.

Kemudian, pada 2022 alokasi anggaran turun signifikan menjadi Rp1,20 triliun, tetapi naik tipis menjadi Rp1,36 triliun pada 2023.

Pada 2024, Kemenkop UKM, yang pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipecah menjadi dua kementerian, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,42 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau