Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat NIB Secara Online, Pelaku UMKM Wajib Tahu!

Kompas.com - 22/02/2022, 20:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha kini bisa mencoba cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online. Kamu hanya perlu melakukan pendaftaran dengan cara mengunjungi laman www.oss.go.id untuk membuat NIB.

NIB adalah Nomor Induk Berusaha yang digunakan sebagai identitas pelaku usaha. Para pelaku usaha atau pemilik UMKM sebaiknya segera mengurus NIB yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission atau OSS ini.

Pembuatan NIB secara online tentu mempermudah kamu tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Adanya NIB diharapkan dapat menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.

Berikut syarat dan cara membuat NIB secara online yang dikutip dari laman www.oss.go.id.

Syarat Membuat NIB Secara Online

  • NIK
  • NPWP
  • Alamat email yang aktif Nomor telepon yang aktif

Jika semua dokumen di atas telah disiapkan, langkah selanjutnya yang perlu kamu lalui untuk membuat NIB adalah melakukan pendaftaran hak akses usaha mikro dan kecil di Online Single Submission (OSS).

Cara Daftar Hak Akses UMK di OSS

  • Kunjungi laman https://oss.go.id/
  • Pilih menu "Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil"
  • Pilih jenis pelaku usaha pada kolom yang tersedia. Ada 2 pilihan yang bisa dipilih sesuai status usahamu, yakni orang perseorangan atau badan usaha
  • Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha, lalu klik "Daftar"
  • Sistem akan mengirimkan emal ke alamat email yang telah didaftarkan untuk proses verifikasi dan aktivasi
  • Untuk verifikasi, Anda hanya perlu klik tombol Aktivasi yang terdapat pada email tersebut. Username dan password untuk login akan tertera di email selanjutnya yang dikirim OSS Hak akses Anda siap digunakan untuk masuk ke Sistem OSS. 

Setelah proses pendaftaran Hak Akses UMK di OSS selesai, Anda tinggal mendaftarkan usaha Anda untuk mendapatkan NIB. Berikut cara-caranya:

Cara Membuat NIB Secara Online

  • Kunjungi https://oss.go.id/
  • Pilih MASUK
  • Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik tombol MASUK
  • Klik Menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
  • Lengkapi Data Pelaku Usaha
  • Lengkapi Data Bidang Usaha
  • Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
  • Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha
  • Periksa Daftar Produk/Jasa
  • Periksa Data Usaha
  • Periksa Daftar Kegiatan Usaha Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
  • Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri
  • Periksa Draf Perizinan Berusaha
  • Perizinan NIB terbit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Dukung Petani Kopi Lokal, DBS Salurkan 'Blended Finance' ke Adena Coffee
Dukung Petani Kopi Lokal, DBS Salurkan "Blended Finance" ke Adena Coffee
Program
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Jagoan Lokal
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
Training
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Program
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha 'Outdoor' untuk Perluas Akses Pasar
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha "Outdoor" untuk Perluas Akses Pasar
Training
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Training
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Program
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Jagoan Lokal
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Jagoan Lokal
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni  Naikkan Target Giling
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Program
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Jagoan Lokal
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
Training
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau