Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM di DKI Jakarta Bisa Konsultasi Perizinan di PRJ

Kompas.com, 14 Juni 2022, 07:28 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku UMKM di kawasan DKI Jakarta bisa melakukan konsultasi terkait berbagai perizinan di Pekan Raya Jakarta (PRJ), tepatnya di booth Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

DPMPTSP membuka booth pelayanan publik di Anjungan Pemprov DKI Jakarta, Hall C-1 JIExpo Kemayoran selama 39 hari berturut- turut mulai dari 9 Juni hingga 17 Juli 2022.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan Kehadiran booth DPMPTSP dapat menjadi solusi bagi para pengunjung maupun para tenant untuk berkonsultasi seputar perizinan dan nonperizinan.

Baca juga: Bagaimana Cara Jualan Laris Manis di Marketplace? Cek Bronis UMKM...

Selain itu, petugas booth akan melakukan pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan (end to end process).

“Lewat booth pelayanan yang tersedia di Anjungan Pemprov DKI Jakarta, kami mengajak para pengunjung Jakarta Fair, maupun pelaku usaha dan para peserta pameran untuk memanfaatkan layanan pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan,” ujar Benni, dalam keterangan resmi, Senin (13/6/2022).

Benni mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melahirkan inovasi layanan yang dapat memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan hadir langsung di ruang publik, di tengah- tengah masyarakat.

Perhelatan Jakarta Fair sendiri dinilainya menjadi wadah yang tepat untuk menyosialisasikan kemudahan pengurusan izin secara mandiri.

Pelayanan yang diberikan

Adapun pelayanan yang akan diberikan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Fair Kemayoran di antaranya pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan berusaha khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Lainnya adalah layanan konsultasi penanaman modal dan perizinan lainnya; pemesanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan penyuluhan terpadu melalui kegiatan Government Branding DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Bisnis Fesyen Bareng Bestie, Begini Aturan Mainnya

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Basewedan dan menyampaikan kehadiran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Fair Kemayoran merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima di Jakarta

“Saya berharap sederhana, yaitu semua orang yang mengurus izin keluar dari loket pelayanan dengan perasaan bahagia bukan saja karena harapannya terpenuhi tapi harapannya terlampaui. Semoga DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bisa terus membuat warga Jakarta terpuaskan,” ujar Gubernur Anies.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau