Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perencana Keuangan: Perlu Solusi Strategis atasi Maraknya Kasus Pinjol Ilegal

Kompas.com, 15 September 2022, 13:12 WIB
Putri Sophia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak terjadi di masyarakat, nasabah pinjaman online tidak bisa mengembalikan pinjamannya yang kemudian menghadapi teror para penagih atau debt collector.

Persoalan lainnya adalah, para nasabah atau debitur terbebani oleh bunga yang sangat tinggi. Kondisi ini turut menyebabkan memburuknya kesehatan keuangan dan psikis dari para debitur tersebut.

Certified Financial Planner (CFP) atau perencana keuangan tersertifikasi, Ruisa Khoiriyah menyampaikan perlu adanya langkah strategis terkait dampak maraknya kasus pinjol ilegal.

Baca juga: Pelaku Usaha Bisa Coba Program Ini untuk Dapat Tambahan Modal

“Bila tidak ada solusi yang strategis, bukan tidak mungkin korban pinjol akan semakin banyak berjatuhan,” ujar Ruisa, dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).

Menurut Ruisa, solusi permasalahan ini bisa dimulai dengan menggalakkan kampanye tentang edukasi keungan pribadi, terutama edukasi finansial yang menyasar kelompok rentan seperti warga miskin, UMKM, wanita, orang tua, anak-anak muda, dan lain-lain.

“Dengan literasi finansial yang memadai, masyarakat bisa lebih cermat menimbang sebelum membuat keputusan keuangan termasuk saat hendak berutang,” tutup Ruisa.

Faktor- faktor seperti kemudahan dalam mengakses pinjol, gaya hidup konsumtif dan sulitnya kondisi perekonomian akibat kenaikan harga BBM bisa memicu semakin banyaknya korban pinjol ilegal berjatuhan.

Selain itu, banyak juga ditemukan pengguna pinjol yang tidak mengerti dan tidak mengetahui apakah pinjol yang digunakan legal atau tidak.

“Faktor itu ditambah dengan literasi finansial yang masih rendah, menjadi kombinasi yang fatal dengan mudah menjebak seseorang dalam jeratan utang konsumtif," ujar pegiat literasi digital yang juga alumni Universitas Gadjah Mada itu.

Baca juga: Satu Syarat Penting Pinjam Uang ke Bank untuk Modal Usaha

Oleh sebab itu ia menilai perlu adanya langkah konkret dari pemangku kepentingan agar pinjol ilegal ini tidak menjadi masalah akut.

Literasi finansial juga penting mengingat data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, indeks literasi finansial Indonesia baru di angka 38,03 persen di mana tingkat literasi wanita lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu masing-masing di angka 38,13 persen dan 39,94 persen.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau