Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Pendamping Koperasi dan UMK Disebut Kunci Sukses KUMKM Naik Kelas

Kompas.com, 19 November 2022, 09:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Tenaga pendamping koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) dinilai sangat penting untuk menjadi salah satu katalis bagi koperasi dan UKM bisa naik kelas.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyatakan, peran tenaga pendamping koperasi dan UMK secara tidak langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"UMKM selama ini berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap PDB. Kalau kita punya semangat terus memberikan dukungan sehingga omzetnya bisa naik, maka target pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 bisa terlewati. Hal itu salah satunya berkat kontribusi dari tenaga pendamping koperasi dan UMK," ucap Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Pada 2022, tercatat sebanyak 1.006 tenaga pendamping DAK nonfisik PK2UMK yang tersebar di 34 provinsi dan 350 Kabupaten/ Kota.

Tugas mereka diantaranya mendorong transformasi UMKM dari informal ke formal. Kemudian mengakselerasi digitalisasi usaha, meningkatkan akses kredit ke lembaga pembiayaan, serta menumbuhkan wirausaha pemula.

Untuk mencetak tenaga pendamping yang unggul diperlukan standar kompetensi yang dapat menjadi acuan bersama.

Oleh karena itu dibutuhkan guideline yang baku agar masing-masing tenaga pendamping bisa memiliki indikator yang terukur dalam melakukan pendampingan sehingga bisa memudahkan UMKM naik kelas.

"PR buat kami adalah kita harus sempurnakan standar kompetensi. Ini mendesak supaya bisa menjadi acuan kita bersama untuk melakukan pembinaan dari waktu ke waktu," ucap Arif.

Di sisi lain, Arif meminta para tenaga pendamping lebih aktif dan inovatif dalam melakukan pendampingan. Dirinya berharap masing-masing dari mereka mengembangkan kompetensinya sesuai dengan ekspertis dan fokusnya.

Dengan begitu setiap tenaga pendamping dapat menjadi mentor yang bisa membantu UMK mengatasi masalahnya secara cepat dan tepat.

"Dengan kita berbagi tugas sesuai kemampuan kita, saya yakin cara ini bakal menjadi kekuatan bersama yang saling melengkapi. Jadi masing - masing kita perlu paham pengetahuan secara umum tapi fokusnya harus beda-beda," ucap Arif.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina turut mengapresiasi forum Tenaga Pendamping Koperasi dan UMK DAK Nonfisik PK2UMK.

Menurutnya para tenaga pendamping memiliki peran besar terhadap pencapaian target kewirausahaan nasional. Di Bali ditargetkan rasio wirausaha pada 2024 sebesar 9 persen.

"Kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kita tahu bahwa keberhasilan pembangunan koperasi dan UKM ada di pundak kita semua jadi sebagai tenaga pendamping ayo semangat (dalam bekerja) sebab kita punya tanggung jawab besar untuk memajukan ekonomi masyarakat Indonesia," kata I Wayan Ekadina.

Difasilitasi Pelatihan

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau