Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Keuangan Didorong Sediakan Produk yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 06/09/2023, 16:07 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Women’s World Banking dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia melalui Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (IKDP) mengadakan pelatihan dengan tema Perspektif Inklusif Disabilitas dalam Mengembangkan Produk dan Layanan Keuangan, Selasa (5/9/2023) untuk penyedia layanan jasa keuangan.

Melalui kegiatan ini, Koalisi IKDP mendorong lahirnya solusi dan aksi konkret untuk memastikan solusi dan akses keuangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran Rina Prasrani menjelaskan, aksesibilitas dimaknai sebagai layanan dan kebijakan yang bermanfaat bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Cerita Christine Membangun Bisnis Biji Kopi Panggang untuk Kenalkan Toraja Sapan

 

Agar produk dan layanan keuangan bisa aksesibel, penyandang disabilitas perlu dilibatkan secara aktif, mulai dari proses perancangan, pengembangan, pengujian hingga penyediaan produk.

"Produk dan layanan yang ramah disabilitas hanya dapat dikembangkan dengan memahami dan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar dia dalam keterangan resmi.

Rina mengungkapkan, hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas ketika mengakses keuangan banyak disebabkan oleh stigma terkait disabilitas di kalangan masyarakat dan penyedia layanan jasa keuangan.

Stigma yang beredar di antaranya adalah bahwa penyandang disabilitas tidak dapat mandiri, tidak cakap hukum dan tidak membutuhkan akses keuangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Lebih lanjut, laporan Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia BPS tahun 2022 menunjukkan bahwa mayoritas pekerja disabilitas di dalam negeri menjalankan wirausaha.

Pada 2022, proporsi pekerja disabilitas dengan status berusaha mencapai 0,81 persen dari total penduduk bekerja secara nasional. Mengembangkan produk dan layanan yang disesuaikan untuk kelompok penyandang disabilitas tidak hanya selaras dengan prinsip inklusi tetapi juga membuka peluang usaha yang signifikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com