Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia

Kompas.com - 05/06/2025, 20:34 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menggandeng Kongres Advokat Indonesia atau KAI, untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para pengusaha.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan kerja sama juga dilakukan agar pelaku UMKM memahami literasi terkait hukum. Oleh sebab itu, pihaknya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KAI.

“Besar harapan saya nanti bersama-sama dengan KAI kami tidak hanya sekedar bicara tentang advokasi, tetapi bagaimana menumbuhkan, memberikan pelatihan literasi tentang sadar hukum bagi seluruh pengusaha-pengusaha mikro,” ungkap Maman dalam acara Penandatanganan MoU di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Pasalnya, masih banyak pengusaha yang belum mengerti permasalahan hukum. Salah satunya kasus yang menjerat pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firli Norachim, karena produk tanpa label kedaluwarsa.

“Saya tidak mau masuk perdebatan menyalahkan si A, B, C, tetapi itu menjadi tanggung jawab Kementerian UMKM untuk bagaimana bisa memberikan pembelajaran, pemahaman, dan pelatihan terkait mengenai kesadaran hukum,” jelas Maman.

Terkait kasus itu, Maman menilai, aparat penegak hukum seharusnya merujuk pada Undang-Undang Pangan bukan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kalau misalnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen diberlakukan kepada pengusaha mikro, dampaknya adalah sanksi hukuman dakwaan lima tahun penjara, denda Rp 2 miliar,” kata Maman.

“Bisa bayangkan, kalau misalnya semua pengusaha mikro di Indonesia ini diperlakukan UU perlindungan konsumen, saya yakin tutup ekonominya,” imbuh dia.

Hal itu disebabkan masih banyaknya pengusaha mikro yang tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produknya. Maman menyadari, instansinya berkewajiban menyosialisasikan soal penegakan hukum kepada pemilik UMKM agar kasus Toko Mama Khas Banjar tak berulang di kemudian hari.

Baca juga: Menteri Dikti: Kampus yang Punya Program UMKM Harus Punya Keunikan

Saat ini setidaknya ada 57-60 juta entitas UMKM di seluruh Indonesia. UMKM menjadi salah satu faktor pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Maka isu hukum, pemasaran produk, hingga pelatihan menjadi tugas pemerintah untuk mewujudkan target tersebut.

“Dengan MoU kami dengan Kongres Advokat Indonesia, kami berharap terkait isu-isu advokasi, bagaimana mengatasi masalah hukum terhadap pengusaha mikro bisa di-support,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua KAI, Siti Jamaliah menyatakan siap memberikan memberikan bantuan hukum kepada para pelaku UMKM. Dia menuturkan bahwa KAI tersebar di 34 provinsi yang terdiri dari dewan pimpinan daerah dan ratusan dewan pimpinan cabang di setiap kabupaten.

Baca juga: Kementerian UMKM dan Kementerian Ketenagakerjaan Kolaborasi Berdayakan UMKM

“Kami siap membantu dan memberikan bantuan hukum karena ini sangat perlu sekali bagi UMKM. Setiap saat kami siap, kapan saja ada persoalan hukum kami terbuka untuk membantu,” papar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Program
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Jagoan Lokal
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Jagoan Lokal
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni  Naikkan Target Giling
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Program
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Jagoan Lokal
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
Training
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Program
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Jagoan Lokal
Yayasan Astra bersama Pemerintah Dorong Transformasi IKM Lokal
Yayasan Astra bersama Pemerintah Dorong Transformasi IKM Lokal
Program
Dorong Rantai Pasok Berkelanjutan, Yayasan Astra Tingkatkan Kapasitas IKM Nasional
Dorong Rantai Pasok Berkelanjutan, Yayasan Astra Tingkatkan Kapasitas IKM Nasional
Program
Desa Binaan IPB University Ekspor 36 Ton Pinang
Desa Binaan IPB University Ekspor 36 Ton Pinang
Training
Tokopedia-TikTok Gaet Ibu-Ibu di Makassar Hasilkan Uang dari Rumah
Tokopedia-TikTok Gaet Ibu-Ibu di Makassar Hasilkan Uang dari Rumah
Program
Dukung Industri Kreatif di Daerah, Pemerintah Bakal Bentuk Dinas Ekraf
Dukung Industri Kreatif di Daerah, Pemerintah Bakal Bentuk Dinas Ekraf
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau