Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi E-Commerce Indonesia Sebut Perlu Adanya Regulasi untuk Social Commerce

Kompas.com - 08/09/2023, 22:49 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini pertumbuhan ekonomi digital indonesia diwarnai dengan hadirnya social commerce, yakni bisnis e-commerce yang juga sekaligus platform media sosial.

Terkait hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dengan tegas menolak platform media sosial TikTok menjalankan bisnis media sosial (medsos) dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Salah satu alasannya karena kemungkinan adanya monopoli. 

Baca juga: MenKopUKM Teten Masduki Tolak Tiktok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan di Indonesia

Berkaitan dengan itu, Ketua umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga menjelaskan, ada beberapa model bisnis e-commerce, yakni retail online seperti Blibli, Ticket.com, dan Lazada, lalu iklan baris online ada Instagram dan Facebook, serta marketplace (Lazada, Shopee, Tokopedia, Bukalapak).

"Nah yang kini tengah ramai digandrungi, social commerce di Tiktok, sebenarnya juga salah satu bentuk bisnis e-commerce, tapi masih terlalu awam," ujar Bima dalam Bincang E-Commerce bersama media di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Oleh karena itu, diharapkan ada pembentukan regulasi untuk menemukan jalan tengah antara social commerce, konsumen, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan juga negara.

Menurut Budi Primawan, Wakil Ketua Umum idEA, adanya regulasi dapat menjadi win-win solutions dan melindungi semua pihak.

“Karena kalau sudah menjadi sebuah peraturan, semuanya harus memahami, meski tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan dalam model bisnis yang dijalankan,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menekankan, idEA akan selalu berkomitmen untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM secara digital, karena UMKM terbukti sangat berpengaruh pada perekonomian nasional.

idEA juga akan terus mendukung apa pun kebijakan pemerintah nantinya mengenai pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Harapannya, para pelaku e-commerce dapat saling membantu mendukung penguatan ekonomi digital di Indonesia di masa mendatang, guna memajukan perekonomian nasional dan mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045.

Baca juga: KemenKopUKM Minta Komitmen Tiktok Pastikan UMKM Dapat Perlakuan Adil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau