Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pengembangan UMKM, OJK Luncurkan Roadmap Perusahaan Modal Ventura

Kompas.com - 23/01/2024, 21:35 WIB
Bestari Kumala Dewi

Editor

KOMPAS.com - Sebagai upaya mewujudkan industri modal ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran roadmap PMV bertujuan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan, agar semakin berkontribusi pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: OJK Ingatkan UMKM untuk Berhati-hati Terima Tawaran Pinjol

“Roadmap ini mengacu pada kebutuhan untuk mengembangkan dan menguatkan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia, yang diperlukan oleh banyak kalangan masyarakat,” kata Mahendra dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Sementara itu, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman menyebut, bahwa roadmap Modal Ventura dibutuhkan untuk membenahi aspek tata kelola, serta mendorong pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

“Roadmap ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri PMV pada periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama, mendukung pengembangan UMKM dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agusman.

Implementasi pengembangan dan penguatan industri modal ventura ini akan dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024 s.d. 2028, diawali dengan fase penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyesuaian dan pertumbuhan.

Baca juga: Bantu Pelaku Usaha Ultra Mikro di Kampung Kayutangan Heritage, OJK Malang Bakal Fasilitasi Transaksi Cashless

Bersamaan dengan peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan PMV periode 2024-2028, OJK juga menerbitkan POJK nomor 25 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha PMV dan PMV Syariah.

Tak bisa dipungkiri, PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting dalam pendanaan perusahaan rintisan (start-up) serta perusahaan dengan skala UMKM, yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.

Namun di sisi lain, perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala UMKM, merupakan entitas yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.

Bukan hanya itu, kedua jenis Perusahaan tersebut juga berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.

Baca juga: OJK Targetkan Kontribusi UMKM pada PDB Capai 70 Persen di Tahun 2028

Berdasarkan data OJK November 2023, outstanding penyaluran modal ventura mencapai Rp17,39 triliun. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir, di mana penyaluran di 2018 adalah sebesar Rp8,46 triliun dan meningkat menjadi Rp18,01 triliun di 2022.

Penyaluran modal ventura diberikan kepada sekitar 2,28 juta pasangan usaha yang 1,71 juta di antaranya berlokasi di Pulau Jawa, 573 ribu di luar Pulau Jawa, dan 44 di luar negeri. Lebih dari 98 persen dari pasangan usaha tersebut adalah debitur pembiayaan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Program
Dompet Dhuafa Kenalkan Potensi Ekonomi Kaki Gunung Lawu lewat 'Fun Run'
Dompet Dhuafa Kenalkan Potensi Ekonomi Kaki Gunung Lawu lewat "Fun Run"
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau