KOMPAS.com - Dipercayai bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia.
Meskipun bulan Ramadan dikaitkan dengan ibadah puasa yang dijalankan olah umat Islam, pengaruh baik dari adanya bulan Ramadhan juga dapat dirasa dengan adanya pertumbuhan ekonomi negara.
Hal ini dimulai dengan tradisi pada bulan Ramadhan berupa berbuka puasa dengan menu takjil, atau kudapan yang perlu segera dimakan untuk membatalkan puasa.
Kemudian tradisi membeli pakaian baru dan bahan pangan lainnya untuk persiapan menyambut hari raya Idul Fitri, selain itu terdapat beberapa kebiasaan untuk mempercantik atau memperbaiki tempat tinggal dan tempat ibadah menjelang bulan Ramadhan.
Baca juga: KUMKM Ramadan Fair 2024 Fasilitasi UMKM Perluas Jaringan Pemasaran
Dengan beragam tradisi ini, menjadikan naiknya kebutuhan konsumsi di Masyarakat khususnya bagi masyarakat Muslim.
Dari data Hasil Survei Pola Perilaku Masyarakat Indonesia Sepanjang Ramadan 2023 yang diadakan oleh Goodstats terdapat 85 persen responden mengalami kenaikan pengeluaran saat bulan Ramadan, dengan 55,3 persen responden mengaku perlu menambah anggaran sekitar Rp 500.000-Rp 1.000.000 dari pengeluaran rata-rata bulanan mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa Ramadan menjadi peluang munculnya bisnis-bisnis skala kecil baru dan menjadi tantangan bagi UMKM untuk dapat bersaing mengembangkan produknya.
Diharapkan kualitas dan pertumbuhan UMKM juga akan positif terutama dengan adanya sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang sudah dikantongi akan memberikan nilai tambah.
Aktivitas perdagangan barang dan jasa meningkat pesat selama periode ini, menciptakan lonjakan perputaran uang di seluruh negeri, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Hal ini dapat dilihat dari Bank Indonesia (BI), yang melakukan front loading uang tunai senilai Rp 197,6 triliun untuk periode Ramadan dan Idul Fitri 2024. Jumlah ini lebih besar 4,65 persen dibandingkan dengan realisasi peredaran uang pada Ramadan dan Idul Fitri 2023 yang sekitar Rp 189 triliun.
Meski perekonomian tetap lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan lain, pertumbuhan uang tunai pada periode Ramadan dan Idul Fitri pada tahun ini lebih rendah dari realisasi pertumbuhan tahun lalu yang sebesar 4,8 persen year on year (YoY).
Selain itu, terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir. Di mana pada tahun 2021, ekonomi Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh pada kuartal kedua masih bisa tumbuh 7,07 persen secara tahunan.
Baca juga: Ekonomi Ramadhan: Pertumbuhan dan Ketimpangan
Kemudian laju ekonomi di kuartal II-2022 melambat menjadi 5,44 persen, dan 5,17 persen pada kuartal II-2023 dan diperkirakan menurun juga pada tahun ini. Hal ini dapat dikarenakan kenaikan harga pangan dan energi yang naik terutama setelah Pemilu 2024.
Jika pada tahun sebelumnya kenaikan harga dapat dibarengi konsumsi yang juga tinggi, Maka inflasi dapat terdorong dari sisi permintaan.
Sedangkan kenaikan harga pada tahun ini sudah mulai sejak awal tahun atau terjadi sebelum Ramadhan, di mana tingkat konsumsi masyarakat sudah lebih dulu melambat.
Dengan tingginya aktifitas ekonomi yang dilakukan pada bulan Ramadan, diharapkan dapat menaikan pengumpulan zakat Nasional sebagai cermin kenaikan menjadi muzakki atau mereka yang berzakat.
Namun sayangnya, kenaikan pada tingkat peredaran uang dengan banyaknya aktifitas ekonomi yang dilakukan pada bulan Ramadan, tidak serta merta menaikan pengumpulan zakat nasional.
Data dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pertumbuhan zakat nasional turun 36,83 persen pada 2023 dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mengalami kenaikan 59,2 persen dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Baznas Optimis Himpun Zakat, Infak, dan Sedekah hingga Rp 41 Triliun Tahun Ini
Meski begitu, tetap menjadi harapan bahwa pada tahun ini pertumbuhan zakat dapat mengalami kenaikan di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi.
Padahal zakat merupakan hal krusial terutama dalam manajemen keuangan keluarga syariah, perlunya perhitungan zakat untuk mensucikan harta yang dimiliki agar mendapatkan keridhaan Allah SWT dan ketentraman dalam hidup.
Hal itu disebutkan di QS. At Taubah (9): 103 yang artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Sayangnya dari janji ayat tersebut tidak banyak masyarakat muslim yang memperhatikannya.
Salah satu buktinya, dari 136 kajian dan pelatihan yang diadakan Sakinah Finance selama tahun 2023, didapati semua peserta mengerti secara sederhana apa itu zakat.
Namun demikian, 90 persen dari peserta pelatihan tidak paham secara detail tentang pentingnya zakat bagi ekonomi keluarga, jenis-jenis zakat, kapan haul dan nisab setiap jenis zakat, kadar zakat dan hampir 50 persen masih tidak mempercayakan penyalurannya kepada lembaga zakat.
Untuk menaikkan kinerja zakat di tanah air, tentu saja terus diperlukan perluasan literasi, sosialisasi dan instruksi zakat yang lebih masif agar tercipta negara yang baldatun thayyibatun wa robbun ghafuur. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bis-shawaab. Salam Sakinah!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.