Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Nilai Sertifikasi Halal Mampu Jadikan Indonesia Pusat Industri Perikanan Halal Dunia

Kompas.com, 6 Juni 2024, 19:25 WIB
Add on Google
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat industri perikanan halal dunia.

"Ini menjadi bagian komitmen KKP dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri perikanan halal dunia," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/6/2024) 

Sebagai negara mayoritas Muslim, Budi menilai Indonesia dapat menjadi barometer penerapan standar syariah dalam keamanan dan kesesuaian produk pangan, khususnya produk perikanan. Karenanya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam praktik tersebut.

"Kami percaya pelaku usaha kita mampu menerapkan standar halal, karena produknya bukan hanya enak dan aman, tapi juga halal," ujar Budi

Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP KKP, Widya Rusyanto memastikan jajarannya turut aktif dalam mensosialisasikan penerapan produk halal seperti pada 21 Mei 2024 telah berlangsung kegiatan sosialisasi menuju sertifikasi halal secara daring.

"UMKM yang inovatif hendaknya dapat menerapkan sertifikasi halal sebagai strategi untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan," ujar Widya.

Baca juga: Di Tangan Ardiansyah, Limbah Kulit Ikan Pari Diolah jadi Kerajinan Bernilai

Widya menambahkan, saat ini konsumen di Indonesia semakin memahami atas pentingnya sertifikasi halal dalam suatu produk, termasuk produk perikanan.

Pemerintah selalu berupaya untuk memberikan fasilitas dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan syariah Islam guna memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal untuk dikonsumsi.

"Kami bersinergi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku usaha," kata Widya.

Ke depan, ia berharap agar sinergi antara KKP, Kemenag, dan Kemenkop tidak hanya dalam hal sertifikasi halal, melainkan juga fasilitasi pendampingan jaminan produk halal.

Sehingga diusulkan agar pembina mutu dan penyuluh perikanan yang selama ini mendampingi Unit Pengolahan Ikan, dapat juga menjadi pendamping halal melalui program sertifikasi profesi.

Baca juga: Kementerian Kelautan Ajak Ibu-ibu Nelayan Olah Ikan jadi Produk Bernilai Jual

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Jakarta, Siti Aminah menegaskan bahwa jenis produk kelautan dan perikanan yang wajib bersertifikat halal adalah ikan dan produk perikanan dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan.

Siti menyebutkan, pemberlakuan wajib halal bagi pelaku usaha Unit Pengolahan Ikan Skala Menengah Besar akan dimulai 17 Oktober 2024, sedangkan Unit Pengolahan Ikan Skala Mikro Kecil pada Oktober 2026.

"Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah, untuk persiapan pemberlakuan wajib halal bagi usaha mikro dan kecil diperpanjang sampai Oktober 2026," kata Siti.

Pada kegiatan tersebut, Kabag Layanan UMKM, Kemenkop UKM Astika Kasiro mengatakan saat ini lembaganya telah terlibat dalam membantu layanan pengurusan sertifikat halal terutama bagi pelaku usaha skala mikro kecil, selain membantu pengurusan NIB, pengurusan pendaftaran merek (HAKI), dan pengurusan izin BPOM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau