Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri UMKM Meminta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital

Kompas.com, 26 November 2024, 13:01 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman meminta pengusaha UMKM untuk segera mengadopsi teknologi digital demi meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Maman menekankan pentingnya pengusaha UMKM sudah mulai beradaptasi terhadap ekosistem digital.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Maman saat meresmikan Pasar Umum Negara di Kabupaten Jembrana, Bali, yang telah selesai direvitalisasi. Pasar Umum Negara yang telah selesai direvitalisasi diharapkan dapat menjadi pusat perekonomian dan inovasi bagi pengusaha UMKM setempat.

Baca juga: Amanat Prabowo soal Pengembangan UMKM, Ini Kata Wamen UMKM

Dalam peresmian tersebut, Menteri Maman juga berkaca dengan kondisi Pasar Tanah Abang di Jakarta yang pada saat ini sudah mulai lesu, sehingga ia berharap para pengusaha UMKM di Jembrana dapat mulai mempelajari tentang ekosistem digital.

“Kabupaten Jembrana memang berbeda dengan Jakarta karena arus media sosial di sana luar biasa. Tapi 5-10 tahun lagi akan sama kondisinya. Maka setelah terbangunnya pasar ini mari mulai mengajak UMKM belajar menyosialisasikan produk melalui media sosial atau media digital. Supaya 10 tahun ke depan sudah siap terhadap tantangan zaman,” ujar Maman dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024)

Baca juga: Menteri Maman Instruksikan Ganti Istilah Pelaku UMKM Jadi Pengusaha UMKM

Sebagai langkah konkret untuk mendorong pengusaha UMKM adopsi teknologi digital, Maman mengatakan bahwa pihaknya berencana meluncurkan Super Apps untuk memfasilitasi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemasaran produk UMKM secara digital.

“Maka dari itu program di awal kami akan buat Super Apps untuk seluruh pengusaha UMKM di Indonesia. Jadi nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian atau lembaga, dan BUMN. Jadi semua UMKM akan disatukan dalam satu platform. Pengusaha UMKM bisa memasarkan produknya dalam aplikasi ini. Hal ini untuk mengamankan ekonomi kelas bawah yang diprediksi 10 tahun ke depan akan harus akrab dengan media online,” jelas Maman.

Baca juga: Pengepul Susu di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Ini Langkah Menteri UMKM

Pemerintah juga menargetkan 30 juta UMKM onboarding digital. Hingga saat ini, sebanyak 25,54 juta UMKM telah masuk ke ekosistem digital, meningkat dari 22 juta pada 2023. Langkah digitalisasi ini termasuk adopsi pembayaran non-tunai melalui QRIS, promosi digital, dan pemanfaatan platform daring untuk memperluas pasar.

Maman juga menambahkan tentang peran pasar sebagai pusat perekonomian memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

“Kalau melihat pasar zaman dulu bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tapi juga menjadi tempat berkumpul komunitas. Sebagai tempat berkomunikasi dan bertukar pikiran,” ujarnya.

Baca juga: Menteri UMKM Ingatkan Eksportir Tidak Lupa Potensi Pasar Domestik

Di lokasi yang sama, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengungkapkan bahwa revitalisasi Pasar Umum Negara melibatkan proses yang tidak mudah. Pasar yang telah berdiri selama 65 tahun ini membutuhkan relokasi sekitar seribu pedagang pada saat akan direvitalisasi.

“Awalnya banyak demo dan kami hadapi pelan-pelan akhirnya bisa berjalan. Usaha mikro di sini ada sekitar seribu dan sebagian di pasar kering tidak semua aktif karena ekonomi belum begitu baik. Tadi malam saya sudah menggebrak dengan festival otomotif dan juga kuliner. Di samping aktivitas ekonomi rakyat ada juga ruang diskusi anak muda sejak sore sampai malam hari,” kata I Nengah Tamba.

Bupati Nengah Tamba juga menyampaikan bahwa kedepannya pihaknya sedang merencanakan program menuju Jembrana Emas pada 2026-2027. Salah satu langkah strategisnya adalah menghadirkan sentra tenun dengan melibatkan 122 UMKM.

Baca juga: Menteri UMKM Yakin KUR Tepat Sasaran dan Berkualitas

“Kami sebentar lagi juga akan menghadirkan sentra tenun dengan 122 UMKM sebagai aksesori UMKM termasuk tenun. Kami punya banyak tenun dan kami kumpulkan. Sentra tenun ini nantinya diharapkan bisa terwujud di 2026-2027 menuju Jembrana Emas,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, revitalisasi Pasar Umum Negara yang dimulai pada 2023 ini mencakup lahan seluas 24.146 meter persegi dengan luas gedung 17.652 meter persegi. Pasar ini terdiri dari dua gedung utama, masing-masing dengan dua lantai, dan diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jembrana.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau