Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong UMKM Naik Kelas dan Ciptakan Enterpreneur Produktif, KemenkopUKM Luncurkan New PLUT

Kompas.com - 27/01/2022, 16:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meluncurkan program New PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Program tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM, serta menciptakan entrepreneur produktif.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan redesain PLUT menjadi New PLUT merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Pembaharuan PLUT ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di KemenkopUKM terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas.

"Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar," kata Teten dalam siaran pers yang diterima.

Teten menjelaskan, saat ini struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh pelaku usaha mikro yakni mencapai 99,6 persen. Pemerintah terus berupaya keras untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal. Oleh karenanya, ia mendorong program-program pelatihan yang sifatnya konvensional harus ditinggalkan.

"New PLUT dapat menjadi solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, bussiness matching hingga showcase bagi produk UMKM atau enterpreneur baru," ujar Teten.

Teten menambahkan, pendekatan melalui model inkubasi diharapkan mampu melahirkan enterprenuer baru yang berkualitas. Ia menegaskan, pemerintah perlu melahirkan the future SME yang mampu bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global.

Untuk dapat bersaing, lanjut Teten, entrepreneur produktif harus diciptakan. Pemerintah menargetkan jumlah rasio kewirausahaan mencapai 3,95 persen persen di tahun 2024.

Kondisi saat ini jumlah rasio kewirausahaan baru mencapai 3,55 persen dari total penduduk Indonesia. Untuk mencapai target itu maka telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan yang resmi berlaku pada 3 Januari 2022 lalu.

"Baru keluar Perpres Kewirausahaan, dan di Perpres itu targetnya mencetak enterpreur baru dengan pendekatan inkubasi. Meski kita ada 64 juta pelaku UMKM tapi yang masuk ketegori enterpreneur baru 3,55 persen," sambung Teten.

Dijelaskan Teten, dengan terbitnya Perpres tersebut akan menjadi terobosan untuk melakukan percepatan per tumbuhan dan rasio kewirausahaan di Indonesia. Perpres ini menjadi rujukan Kementerian/ Lembaga dan kepala daerah untuk menyusun program strategis terkait enterpreneur.

Teten mengatakan, rasio kewirausahaan Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan negara tetangga yang sudah mencapai 10 - 11 persen dari jumlah penduduknya. Bahkan, di Singapura rasio kewirausahaan sudah mencapai 8,5 persen dari total penduduknya.

"Dengan pendekatan baru ini kita harus lahirkan enterpreuner baru, maka PLUT ini menjadi bagian untuk mencapai target itu. Misi kita adalah mengubah struktur ekonomi yang mikro dan yang kecil menengah kita perkuat dan kita dorong menjadi pengusaha besar," lanjut Teten.

Selain itu, Teten juga menekankan agar pelaku UMKM bisa memenangkan persaingan di pasar domestik atau internasional melalui digitalisasi. Sebab produk e-commerce hampir 50 persen dikuasai oleh produk impor. Oleh sebab itu perlu ada redesain produk UMKM nasional yang bisa dimulai dari PLUT tersebut.

"Meski market digital kita terbesar di Asia Tenggara, tapi kalau kita tidak punya
produk unggulan kita akan dibanjiri produk luar. Ini memang menjadi tantangan kita bersama," tutup Teten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com