KOMPAS.com - Sehubungan video berjudul "Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag" yang ditayangkan di kanal Kompas.com pada 9 Juni 2022 pukul 10.15 WIB, Redaksi Kompas.com menyampaikan telah terjadi kekeliruan dalam penggunaan ilustrasi visual pada konten tersebut.
Kekeliruan yang dimaksud adalah penggunaan gambar gerobak program Wakaf UMKM dari Rumah Zakat, di mana sebenarnya Rumah Zakat tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang dimaksudkan dalam konten video tersebut. Tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan ini. Kesalahan tersebut murni karena kurangnya ketelitian dalam pengumpulan materi visual.
Redaksi memastikan bahwa penjelasan dalam video tersebut tidak mengaitkan kasus ini dengan institusi/lembaga mana pun, sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel lain di Kompas.com.
Redaksi Kompas.com telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut kepada pihak Rumah Zakat. Kompas.com telah mencabut konten video tersebut pada 15 Juni 2022 pukul 18.00 WIB.
Sebagai catatan tambahan, Wakaf UMKM Rumah Zakat merupakan program optimalisasi dana wakaf untuk membantu para pelaku UMKM dengan tetap memperhatikan aturan-aturan syariat wakaf. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada 10.000 UMKM di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.