Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rotasi di KemenKopUKM, Teten Masduki Lantik Dr Yulius jadi Deputi Bidang Usaha Mikro

Kompas.com, 21 September 2022, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki melantik Dr. Yulius menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengaah (KemenKopUKM). Yulius menggantikan Ir. Eddy Satriya yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing.

Pelantikan Dr. Yulius menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM merupakan bagian dari rotasi jabatan tingkat Eselon I Jabatan Pimpinan Tinggi Madya KemenKopUKM.

Diharapkan, adanya rotasi bisa meningkatkan kinerja KemenKopUKM agar lebih bermartabat dan berkompeten.

Pelantikan dilakukan di Gedung Auditorium Lantai 2 Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (20/9/2022) dan dihadiri seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan KemenKopUKM.

Teten menegaskan, upaya mutasi, rotasi, serta promosi dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan KemenKopUKM adalah hal yang wajar.

Penempatan pejabat diposisikan ke bidang yang tepat sesuai kompetensinya tidak lain untuk terus meningkatkan performa sistem birokrasi, agar semakin berintegritas.

Selain itu pejabat pun dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga mencapai karir yang baik.

“Selamat kepada Pak Yulius atas jabatan barunya. Dan berterima kasih kepada Pak Eddy Satriya yang telah membantu kedeputian usaha mikro. Diharapkan ke depan dengan jabatan barunya bisa membantu saya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengembangan Koperasi dan UKM,” ucap Teten dalam siaran pers.

Teten juga menekankan, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Di mana terjadi deflasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi, lantaran harga pangan dan energi yang melonjak tajam.

“Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para pelaku usaha terutama usaha mikro yang mendominasi hampir 96 persen pelaku usaha di seluruh Indonesia. Di mana sebagian besar dari mereka tak terserap di sektor formal atau pun pemerintahan, sehingga membuka usaha secara mandiri dengan modal sendiri karena belum bisa mengakses pembiayaan formal,” kata Teten.

Ia berharap, Deputi Bidang Usaha Mikro yang baru dilantik ini bisa bekerja secara sungguh-sungguh dengan hati.

“Sebab yang kita urus ini orang-orang kecil yang ingin hidup sejahtera tetapi mereka tidak punya kesempatan. Maka dari itu, kita semua harus bekerja dengan hati dan penuh semangat. Jika ada hambatan cari solusi dan jangan menyerah, ada usaha niat menolong. Insya Allah ada jalan keluar,” kata Teten.

Untuk usaha mikro kata Teten, KemenKopUKM memiliki target dan program yang sangat ambisius. Sebanyak 30 persen pembiayaan perbankan diwajibkan disalurkan kepada UMKM, serta akses kredit melalui KUR Klaster yang terus dioptimalkan.

“Sebagian besar mereka usahanya informal, maka kita bantu untuk urus bagaimana mereka punya badan usaha, memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar, BPOM, hingga sertifikasi halal, yang mayoritas usahanya juga bergerak di sektor kuliner,” kata Teten.

Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 49 persen UMKM menggunakan modal pribadi bahkan ada juga yang meminjam dari rentenir. Kehadiran KemenKopUKM harus bisa menjadi jalan keluar agar UMKM tak lagi mencari modal dari rentenir, dengan mengakses KUR.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau