Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi CHSE Gratis dari Kemenparekraf Sasar 800 Pelaku Parekraf termasuk UMKM

Kompas.com - 19/10/2022, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memfasilitasi 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sepanjang 2022.

Menparekraf Sandiaga saat Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, menjelaskan, upaya sertifikasi sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berwisata dengan aman, nyaman, dan sehat di Indonesia.

Sandiaga mengatakan sejak 2020 hingga tahun 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sebanyak 11.986 usaha pariwisata agar tersertifikasi CHSE di seluruh Indonesia.

“Menurut survei yang dilakukan pada 2022 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hal ini terbukti dari preferensi hotel yang mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen. Kami harapkan melalui program ini, akan bertambah 800 usaha di sektor parekraf yang tersertifikasi SNI CHSE,” ujar Sandiaga dalam keterangan resminya.

Untuk menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf bersama Badan Standardisasi Nasional pada akhir 2021 telah meluncurkan SNI 9042:2021 yang selanjutnya disebut SNI CHSE di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

“Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela, namun sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf,” ujar Sandiaga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.Dok. Kemenparekraf Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Untuk pendaftaran telah dibuka pada 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 22 Oktober 2022 melalui laman chse.kemenparekraf.go.id. Nantinya ada beberapa tahapan seleksi dan verifikasi bagi para pelaku parekraf.

“Salah satunya bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM), yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf. Ada pula terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mungkin yang difasilitasi adalah hotel-hotel non bintang dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Sandiaga berharap melalui program sertifikasi CHSE ini para pelaku dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional.

“Saya mengajak para pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE tahun 2022,” kata Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau