KOMPAS.com - Dalam bisnis, ternyata media monitoring juga termasuk hal yang penting. Tahukah kamu apa itu media monitoring? Singkatnya, media monitoring adalah proses pengumpulan, mempelajari, dan menyimpulkan data terkait suatu perusahaan dari berbagai sumber media.
Tujuan dari media monitoring adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap bisnismu berdasarkan data-data yang tersaji di media. Itulah sebabnya media monitoring perlu dilakukan oleh setiap industri bisnis.
Media monitoring berlaku untuk media tradisional seperti surat kabar cetak hingga media digital seperti situs berita online dan media sosial. Berikut ini adalah cara melakukan media monitoring di beberapa platform media, seperti yang dilansir dari Agilitypr.com,
Baca juga: Tips Membuat Taktik Bisnis, Strategi Jadi Auto Berhasil
Melakukan media monitoring di surat kabar memang sedikit lebih sulit dibandingkan platform media yang lain, karena bentuk fisiknya yang masih tradisional sehingga sulit melakukan pemantauan.
Biasanya, jika perusahaan memang sudah ada kerja sama sebelumnya dengan media cetak tersebut, maka akan lebih mudah proses media monitoring-nya. Kamu bisa menanyakan perkembangan dari pihak media kapan edisi surat kabar tersebut terbit.
Jika surat kabarnya sudah terbit, maka kamu bisa melakukan media monitoring dengan melihat bagaimana penulisan terkait perusahaanmu di berita tersebut. Buatlah tabel identifikasi mengenai media yang menerbitkan (mulai dari nama media, penulis, edisi berita, tanggal tayang), isi berita, sifat berita (pembahasannya positif atau negatif), dan berilah skor untuk berita tersebut.
Biasanya dalam media monitoring, kamu bisa kelompokkan media untuk data dan analisis pribadimu. Jika skor di atas 60 poin artinya kamu bisa masukkan media tersebut ke kelompok media yang pro, jika skor 50 poin artinya media tersebut kategori netral, jika skor di bawah 50 poin artinya media tersebut kategori kontra.
Baca juga: Pahami Perbedaan Strategi dan Taktik Bisnis, Jangan Sampai Salah
Media monitoring untuk media online termasuk yang paling efektif, karena kamu bisa mendapatkan banyak data dari berbagai media yang ada. Cara untuk media monitoring di situs berita online adalah dengan membuat daftar media-media terlebih dahulu yang diurutkan dalam satu tabel.
Fungsi dari daftar media ini adalah untuk memudahkan kamu mengecek media apa saja yang akan kamu media monitoring. Mulailah dengan membuka situsnya satu-persatu kemudian cari berita atau artikel yang membahas tentang bisnis kamu.
Sama seperti pembahasan sebelumnya, lengkapi tabel dengan melakukan identifikasi. Tambahkan pula pengumpulan data, di masing-masing media terdapat berapa berita dan artikel terkait bisnismu yang mereka terbitkan.
Media monitoring di situs berita online juga bisa kamu lakukan setelah mengirim press release kepada rekan-rekan media. Biasanya akan ada berita yang diunggah dari press release tersebut, dengan media monitoring kamu bisa memeriksanya dengan lebih detail.
Selain situs berita online, kamu juga bisa lakukan media monitoring terhadap blog-blog yang ada di internet. Mungkin saja ada yang menulis dan mengulas bisnismu menggunakan blog. Semakin banyak media monitoring, maka semakin banyak pemahamanmu terhadap sudut pandang media dan masyarakat terkait bisnis kamu.
Baca juga: Tips Membuat Strategi Bisnis, Termasuk Belajar Dari Masa Lalu
Media monitoring juga bisa dilakukan untuk platform media sosial. Bahkan, melakukan monitoring di sosial media justru bisa mendapatkan data dan hasil yang lebih luas.
Cara untuk melakukan media monitoring di sosial media salah satunya dengan melihat melihat mention/tag yang ada. Biasanya jika ada orang yang mengulas bisnis atau produk kamu, mereka akan menambahkan mention akun media sosialmu. Selain mention, coba periksa hashtag dengan nama bisnis dan produk kamu.
Dengan begitu kamu bisa tahu apa pendapat yang mereka utarakan, review, hingga masukan-masukan untuk membangun bisnismu. Kamu juga bisa lihat bagaimana respon pengguna yang lain melalui unggahan tersebut, ini bisa menambah data yang kamu kumpulkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.