Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya KemenkopUKM Berdayakan Usaha Mikro

Kompas.com - 04/02/2022, 11:09 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ada sejumlah kebijakan pemberdayaan dan pengembangan UMKM yang dilakukan KemenkopUKM Untuk mendukung usaha mikro.

“Pemerintah terus memberikan komitmen dan dukungan peningkatan kualitas SDM dan pemasaran agar sebagian dari 63,9 juta pelaku usaha itu (usaha mikro) bisa meningkatkan kapasitas usahanya dan bisa naik kelas. Struktur ekonomi kita terlalu banyak di bawah, sehingga ada kekosongan di pelaku usaha kecil dan menengah yang jumlahnya belum banyak,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif R. Hakim dalam keterangan pers.

Diketahui, definisi pengertian UMKM di sesuaikan lewat Peraturan Pemerintah no 7 tahun 2021. Batasan pelaku usaha mikro dilebarkan menjadi modal usaha sampai Rp2 miliar, meskipun sebagian besar pelaku usaha mikro memiliki modal usaha di bawah Rp300 juta.

Sehingga, jumlah pelaku usaha mikro kini menjadi 63,96 juta atau 99,62 persen dari total pelaku usaha.

"Batasan pelaku usaha mikro, sengaja kita sejajarkan dengan beberapa negara lain, dan agar cakupan pendampingan kepada pelaku usaha mikro bisa lebih luas," lanjut Arif.

Arif mengatakan, KemenkopUKM memprioritaskan untuk menumbuhkan wirausaha muda produktif dengan sasaran antara lain mahasiswa.

Salah satunya di IKOPIN ini untuk menjadi kampus kewirausahaan.

“Diharapkan, nantinya lulusan IKOPIN tak hanya berlomba mencari pekerjaan tapi mampu mandiri bahkan membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan," kata Arif.

"Tadi Wakil Rektor I Pak Sugiyanto bilang ada setelah menjadi Universitas Koperasi Indonesia, kini ada jurusan agrobisnis dan teknologi pertanian. Ini sesuai dengan harapan kita agar hasil perkebunan dan pertanian bisa di manfaatkan secara lebih optimal. Yang kurang mungkin adalah pelaku usahanya atau wirausahanya," ujar Arif

Lima Arah Kebijakan

Lima arah kebijakan KemenkopUKM yaitu pertama, reformasi birokrasi melalui penyederhanaan kelembagaan kedeputian dari enam menjadi empat yaitu Deputi Kewirausahaan, Deputi Perkoperasian, Deputi UKM dan Deputi Mikro.

"Kami juga menata agar jajaran KemenKopUKM memiliki semangat menjadi manusia pembelajar dan salah satu di sampaikan Pak Menteri agar kita memberikan peluang pada pegawai bisa menempuh pendidikan S2 salah satunya di bidang perkoperasian.

“Tahun ini kami akan kirimkan pegawai KemenKopUKM dan dari dinas ke IKOPIN University, harapannya bisa jadi pemicu Pemda supaya juga memberikan perhatian yang besar kepada koperasi modern, kami butuh sumbang pemikiran dari IKOPIN," jelas Arif.

Kedua, pendataan. "Tahun ini kami mulai melakukan sensus secara menyeluruh untuk pelaku UMKM. Saat ini data mengenai pelaku UMKM masih sangat tersebar di 23 Kementerian/Lembaga. Sensus nantinya di prioritaskan bagi pelaku usaha menetap yang diperkirakan jumlahnya 15 juta," jelas Arif.

Ketiga, perluasan pasar dan digital. Targetnya, ada 30 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digitalisasi pada 2024.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau