Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan KUR Bank DKI: Syarat Dokumen, Kriteria, dan Tata Cara Pengisian

Kompas.com - 08/02/2022, 18:06 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp1 triliun untuk memberdayakan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, program KUR dialokasikan itu untuk pemberdayaan UMKM pada 2022.

"Bank DKI menargetkan penyaluran KUR selama 2022 senilai Rp1 triliun," kata Herry dalam keterangan resmi, Senin (7/2/2022).

Herry menyatakan penyaluran KUR itu juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat untuk mendukung pemberdayaan UMKM.

Dikutip dari laman kur.ekon.go.id, KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. 100 persen dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Program KUR disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Dilansir dari website Bank DKI, ada dua jenis pinjaman yang disediakan oleh Bank DKI yaitu Monas Pemula dan Monas Kredit Mikro.

Monas Pemula adalah kredit modal kerja maupun investasi untuk calon peminjam yang belum mempunyai usaha (satrup) yang sudah mengikuti enam pelatihan pada program Jakpreneur. Dalam jenis pinjaman Monas Pemula, debitur bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp1-10 juta, jangka waktu pinjaman 3 sampai 8 bulan, dan lama usaha yang tak diperhitungkan.

Sementara itu, Monas Kredit Mikro adalah pinjaman yang ditujukan kepada pelaku usaha perorangan baik yang tidak memiliki agunan dan memiliki agunan dengan lama usaha minimal dua tahun baik untuk tujuan modal kerja maupun investasi.

Dalam jenis pinjaman Monas Kredit Mikro, debitur bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp5-500 juta, jangka waktu pinjaman 6 sampai 60 bulan, dan lama usaha minimal dua tahun.

Calon peminjam bisa mengajukan pinjaman Monas Pemula dan Monas Kredit Mikro melalui link https://eform.bankdki.co.id/mikroloan.

Berikut kriteria debitur, persyaratan dokumen pengajuan pinjaman, dan tata cara pengajuan pinjaman KUR Bank DKI seperti dikutip dari laman Bank DKI.

Kriteria Debitur Kredit Mikro

  • Wiraswasta/Perorangan (baik perorangan maupun bentuk usaha) yang memiliki riwayat kredit yang baik di Bank/Lembaga keuangan lain
  • Tempat usaha berada -+ 10 KM dari Cabang/Capem Bank DKI (unit kerja) yang melayani atau dari titik yang ditentukan sebagai zona penjualan
  • Lama menjalankan usaha minimal 2 (dua) tahun
  • Memiliki domisili dan atau tempat usaha sendiri
  • Tata Cara Pengisian Pinjaman Via E-Form

Tata Cara Pengisian Pengajuan Pinjaman Via E-Form

  • Klik tombol "Pengajuan Permohonan" pada halaman Beranda
  • Mengisi Data Isian yang tersedia dalam E-Form Aplikasi Kredit meliputi Data Permohonan, Data Pribadi, Data Usaha, dan Pernyataan Persetujuan
  • Pastikan Data Isian diatas diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan kolom isian yang tersedia. Jika sudah, klik tombol "Selanjutnya/Next" untuk melanjutkan ke halaman selanjutnya
  • Klik tombol "Ajukan Permohonan" pada halaman Pernyataan persetujuan
  • Jika muncul notifikasi "Kolom dengan tanda * berwarna merah harus diisi", maka cek kembali kelengkapan Data Isian
  • Setelah pengajuan permohonan berhasil, Form Pengajuan dapat dicetak langsung atau disimpan dengan tipe file (.pdf)
  • Formulir aplikasi kredit yang telah diajukan dapat dilihat melalui email yang telah didaftarkan saat mengisi Form Pengajuan sebelumnya
  • Mencetak formulir aplikasi kredit untuk dibawa ke kantor layanan Bank DKI yang telah ditentukan

Persyaratan Dokumen

  • Usia debitur minimal 21 tahun
  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur suami atau istri agar diupload
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan surat nikah. Jika belum menikah, fotokopi KK dan Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan
  • Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha di mana debitur berkedudukan
  • Bukti Riwayat Kredit di Bank/Lembaga keuangan lain, minimal 6 (enam) bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau