JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu solusi pebisnis saat ingin mengembangkan usaha, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan bisnis lainnya adalah mengajukan pinjaman.
Umumnya, mengajukan pinjaman merupakan salah satu solusi terakhir yang akan ditempuh saat tak ada jalan lainnya.
Nilai pinjaman pun bisa bervariasi mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Sumber pinjaman bisa berasal dari perusahaan, koperasi, bank, atau lembaga pembiayaan lainnya.
Nah, untuk mengajukan pinjaman tentu memerlukan jaminan atau agunan. Jaminan atau agunan untuk pinjaman bisa berupa aset dan barang berharga sebagaai salah satu syarat utama.
Buat kamu pengusaha pemula atau yang baru pertama kali ingin mengajukan pinjaman untuk kepentingan bisnis, berikut jenis agunan yang bisa digunakan seperti dirangkum dari Cermati.com.
Properti adalah salah satu jenis agunan yang bisa dijadikan jaminan di Indonesia untuk mengajukan pinjaman. Properti yang bisa dijadikan agunan seperti tanah dan bangunan yang memiliki bukti hak kepemilikan.
Bangunan yang dimaksud adalah rumah, ruko, gudang, maupun gedung yang dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Saat pengajuan pinjaman, kamu cukup menyerahkan sertifikat tanah atau bangunan untuk dijadikan jaminan kepada pihak bank atau perusahaan pembiayaan, rumah, ruko, gudang, bahkan gedung untuk ditawarkan kepada pihak bank.
Nah, biasanya debitur seperti pihak bank menyurvei ke lokasi yang dijadikan agunan. Pihak bank akan menaksir nilai properti yang akan dijadikan agunan.
Nilai pinjaman nantinya akan bergantung dengan kondisi tanah atau bangunan. Jika kondisi rumah sudah tidak layak huni dan berada di gang sempit sehingga tidak bisa diakses oleh kendaraan, maka nilai taksir rumah akan turun.
Misalnya, harga pembelian rumah senilai Rp 400 juta dan bank hanya menilai Rp 300 juta. Calon peminjam harus mampu meyakinkan kreditur jika properti yang ingin dijaminkan tersebut memang bagus.
Untuk rumah, rata-rata plafon kredit yang ditawarkan sekitar Rp 100 juta sampai di atas Rp 2 miliar dengan tenor bervariasi mulai dari dua sampai 10 tahun.
Di Indonesia, kendaraan sudah sangat umum dijadikan agunan pengajuan pinjaman. Biasanya, kendaraan yang sering menjadi jaminan adalah motor, mobil, truk, dan lainnya.
Khusus untuk mobil, nilai taksir tertinggi yang ditawarkan rata-rata Rp 100 juta dengan tenor maksimal lima tahun. Nilai dan tenor pinjaman jarang ada yang melebihi angka tersebut kecuali mobil debitur memiliki harga yang sangat mahal.
Sebenarnya, mobil bukan termasuk barang investasi karena mobil mengalami penyusutan nilai dari tahun ke tahun.
Untuk persyaratan pengajuan kredit dengan agunan mobil atau kendaraan, bank akan meminta jaminan BPKB asli, STNK, dan kunci kendaraan. Selain itu, mobil yang bisa diagunkan biasanya berusia tidak lebih dari 10 tahun.
Logam mulia, terutama emas merupakan salah satu jenis agunan kredit yang paling sering dijaminkan. Masyarakat memberikan agunan emas bukan hanya di perusahaan gadai milik BUMN saja, melainkan di beberapa bank syariah yang menerima jaminan.
Emas sendiri hanya dapat diterima di bank syariah, sedangkan Bank Indonesia tak mengizinkan bank konvensionalpenggunaan emas.
Nilai taksiran emas sebagai jaminan ditawarkan proporsional. Umumnya, sekitar 80 sampai 95 persen dari rata-rata harga jual emas.
Bagi pihak yang mengoleksi emas perhiasan mahal dengan desain unik atau langka, mungkin akan sedikit kecewa bila menjadikan aset tersebut sebagai jaminan pinjaman.
Bank syariah atau lembaga pembiayaan akan menaksir berat emas perhiasan saja tanpa memperhitungkan desain dan keunikannya.
Calon peminjam yang ingin menjadikan hasil ternak dan kebun untuk agunan hanya bisa dilakukan oleh peternak dan petani. Biasanya, suku bunga pinjaman yang ditawarkan untuk peternak dan petani sangat kompetitif.
Untuk perkebunan, bank umumnya menerima hasil kebun kopi. Namun hanya kopi berkualitas tinggi yang dapat menjadi agunan pinjaman, seperti jenis arabika gayo.
Sementara untuk ternak, agunan yang umum dijaminkan dan diterima adalah hewan ternak seperti sapi betina yang produktif. Namun, pihak bank juga bisa menerima sapi hamil dan sapi siap hamil.
Umumnya para debitur yang rata-rata peternak mencari pinjaman ini untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.