Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki Minta Industri Furnitur Indonesia Contoh China

Kompas.com, 28 September 2022, 19:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki menginginkan industri furnitur dalam negeri selain jago di kandang atau dominan di pasar lokal, juga harus mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global.

“Kita harus memperkuat pasar domestik, karena pasar kita sangat besar. Nah, kebijakan substitusi impor kita harus diarahkan untuk masuk ke pasar global," kata Teten dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Teten mencontohkan industri furnitur di China. Di China, Usaha Kecil Menengah (UKM) furnitur di dalamnya yang sudah masuk pasar global, mereka juga sudah lebih dahulu menguasai pasar dalam negerinya.

"Kita harus seperti itu. Dan itu harus menjadi strategi kita ke depan," kata Teten.

Teten mengatakan pemerintah sedang terus memperkuat pasar produk dalam negeri (UMKM) dengan menetapkan 40 persen belanja negara (APBN dan APBD) harus menyerap produk UMKM.

"Presiden Jokowi malah ingin tidak hanya 40 persen, tapi 100 persen,” kata Teten.

Bila kebijakan 100 persen menyerap produk lokal diterapkan, MenkopUKM meyakini kinerja UMKM Indonesia bakal semakin kuat. Termasuk di dalamnya kebijakan substitusi impor.

"Terlebih lagi, prosedur untuk masuk e-Katalog LKPP dan katalog daerah, sudah dipermudah. Dari 8 prosedur menjadi 2 prosedur saja," kata Teten.

Dan UMKM yang sudah masuk e-Katalog, tidak perlu lagi mengikuti proses tender.

"Namun, jangan sampai itu dikuasai usaha besar. Memang, harus ada batasan-batasan. Misalnya, belanja senilai Rp100 juta ke bawah harus UMKM," kata MenkopUKM.

Meski begitu, Teten menekankan belanja pemerintah juga harus produk yang berkualitas. Solusinya adalah mendorong terjadinya kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Misalnya, penyediaan komponen untuk industri besar, sekitar40-50 persen dipasok dari UMKM.

"Langkah itu yang paling relevan dilakukan," kata Teten. Apalagi, terkait kemitraan tersebut, sudah diatur dalam UU Cipta Kerja.

"Bagi usaha besar yang melakukan kemitraan, ada insentif pajak. Dan bagi UMKM terkecualikan dari aturan mengenai pengupahan buruh," kata Teten.

Gambaran kemitraannya, kata Teten, usaha besar fokus pada research and development, bahan baku, hingga marketing. Sementara proses produksinya bermitra dengan UMKM.

"Ini yang bisa kita lakukan, khususnya di industri furnitur," ujar Teten.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau