JAKARTA, KOMPAS.com - Kepercayaan masyarakat terhadap keamanan digital (digital trust) menjadi kunci pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.
Salah satu pilar penopang digital trust adalah teknologi identitas digital yang tak hanya mampu mengamankan serta memberikan kendali penuh privasi data para penggunanya melainkan juga menjadi pintu masuk ekosistem digital.
Hal ini disampaikan oleh jajaran Gugus Tugas Digitalisasi B20 Indonesia pada diskusi panel “B20 Digital ID Workshop: Scaling Trust in the Digital World” yang diselenggarakan sebagai bagian dari Presidensi G20 Indonesia oleh Sekretariat B20 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan VIDA, penyelenggara identitas digital terdepan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki mengatakan, digitalisasi tentu membantu Usaha Mikro Kecil Menengah dalam meningkatkan daya saing, mengembangkan usaha dan menjadi pondasi bagi Indonesia untuk mengoptimalkan potensi ekonomi.
Nilai pangsa pasar ekonomi digital diprediksi sekitar 146 miliar USD dan terbesar di Asia Tenggara 2025.
"Digital trust sangat penting dalam proses onboarding digital hingga mampu mencegah penyalahgunaan, data penipuan dan lainnya. Pemerintah sendiri sedang menyiapkan kebijakan digital ekonomi dalam melindungi industri dalam negeri, UMKM, dan konsumen. Digitalisasi juga mendorong tercapainya inklusi keuangan sehingga UMKM bisa mendapatkan manfaat secara riil seperti kemudahan akses keuangan dan pemahaman literasi digital yang lebih baik,” kata Teten dalam siaran pers.
Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imansyah menyoroti peran penyedia layanan identitas digital dalam mewujudkan inklusi keuangan digital.
“Dengan memanfaatkan teknologi, tatap muka menjadi tidak diperlukan, seperti kehadiran fintech yang memberikan kemudahan dari sisi inovasi keuangan digital. Di sisi lain, di abad ke-21 ini OJK berupaya menjalankan fungsi pengawasannya dengan terus memperhatikan inovasi,” kata Imansyah.
Dalam menciptakan digital trust masyarakat, kehadiran identitas digital serta manajemennya yang bertanggung jawab berperan penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa keamanan dan kerahasiaan data mereka terjaga serta terkelola dengan baik.
Gugus Tugas Digitalisasi B20 Indonesia yang diwakili oleh Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, menjelaskan, “Dalam menghadirkan sistem identitas digital yang tangguh dengan manajemennya yang bertanggung jawab, para pemain industri seperti VIDA memahami pentingnya penerapan standar global dan praktik terbaik di industri bahkan hingga melampaui standar kepatuhan atau beyond compliance".
Salah satunya adalah dengan menghadirkan teknologi biometrik yang menawarkan level keamanan lebih tinggi dari sekadar kata sandi atau PIN.
"Di sinilah identitas digital berperan melindungi penggunanya dari risiko kejahatan siber dan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Selain itu, sebagai penyedia digital trust, kami terus berprinsip untuk menciptakan solusi digital trust yang berorientasi pada pengguna serta mudah diakses oleh siapa saja," kata Niki.
Niki menambahkan bagaimana teknologi ini akan mengakselerasi digitalisasi bagi masyarakat underserved community sesuai dengan salah satu rekomendasi dari Gugus Tugas Digitalisasi, yakni mendorong konektivitas universal untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital dan layanan pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, yang dalam sambutannya mengungkapkan beberapa manfaat dari hadirnya digital identity bagi tata kelola negara.
Pertama, menjadi enabler untuk inklusivitas karena masyarakat dapat mengakses layanan sosial, kesehatan, dan keuangan maupun layanan-layanan pemerintahan lainnya; kedua, meningkatkan penghematan melalui interoperabilitas data karena identitas digital yang sah dapat digunakan dalam transaksi lintas sektor dan lintas negara; ketiga, meminimalisir potensi pemalsuan identitas karena standar identitas digital memiliki kriteria berlapis untuk memverifikasi identitas digital seseorang seperti melalui kode unik pelanggan, password, maupun karakteristik biometrik.”