JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mengedepankan upaya untuk mentransformasi usaha mikro lokal menjadi formal.
Bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia, Kemenkop UKM menjalankan program Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) yang bertujuan mengubah usaha-usaha mikro dan kecil dalam negeri yang masih informal (belum memiliki legalitas) menjadi formal (badan usaha legal).
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyampaikan, target pemerintah untuk 2,5 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah terlampaui.
"Tahun ini target kita 2,5 juta UMKM mendapatkan NIB, hari ini sudah terlampaui. Sekarang sudah 2,7 juta UMKM yang mendapatkan NIB," tutur Teten dalam acara Hari Apresiasi Garda Transfumi 2022 di Pos Bloc, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Dari total 64,2 juta UMKM dalam negeri, Teten mengakui data menunjukkan hampir setengahnya yang masih membutuhkan sertifikasi.
"Kalau kita targetkan 3 juta per tahun, menurut saya terlalu lama," ujar Teten.
Garda Transfumi hadir untuk turut mendukung percepatan upaya pemerintah dalam membantu pegiat UMKM yang membutuhkan dokumen legalitas dan kebutuhan teknis lainnya dalam menjalankan usaha secara formal.
Saat ini, tantangan dan hambatan yang masih kerap dihadapi UMKM adalah kurangnya akses dan keterampilan terhadap teknologi digital serta pelatihan operasional usaha mereka.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pelatihan hingga pendampingan agar para pelaku UMKM yang masih memiliki keterbatasan tersebut bisa turut mentransformasikan usahanya di era digital ini.
Teten menegaskan, untuk saat ini pihaknya bersama Garda Transfumi masih memprioritaskan para pengusaha yang menetap atau memiliki lokasi tetap.
"Kami ada 10 juta data UMKM yang sudah menetap, jadi bukan lagi pedagang kaki lima yang berpindah-pindah. Nah, NIB, sertifikasi halal, dan surat izin edar itu akan diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan lebih dulu," ungkap Teten.
Menurut Teten, UMKM yang menetap tersebut lebih memiliki prioritas untuk mengubah bentuk usahanya menjadi formal, misalnya NIB.
Gerakan bantuan dan pendampingan Garda Transfumi ini diharapkan dapat membantu UMKM, bahkan hingga ke pelosok daerah.
Teten berharap melalui program ini juga UMKM tak hanya bisa mengurus dan mendapat NIB, melainkan dokumen lain seperti sertifikat halal serta surat izin edar, bantuan akses pembiayaan formal, hingga kemudahan-kemudahan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.