Selanjutnya, usaha sampingan yang cocok untuk karyawan adalah menjadi agen properti atau kendaraan bermotor. Usaha ini bisa dijalankan secara online, jadi dipastikan tak akan menggangu pekerjaan utama. Apalagi pekerjaan ini menawarkan komisi yang cukup besar, terutama jika berhasil menjual unit kendaraan atau properti.
Biasanya, agen penjualan akan diberi komisi senilai beberapa persen dari total penjualan. Misal, Anda berhasil menjual unit kendaraan senilai 500 juta, biasanya akan mendapatkan fee 1 persen, yaitu Rp5 juta. Cukup menggiurkan, bukan?
Tawarkan jasa sebagai agen penjualan ini pada rekan kerja di kantor yang sedang ingin membeli atau menjual rumah maupun kendaraan mereka. Dengan begitu, akan lebih mudah untuk mendapatkan klien dan mencapai target penjualan.
Seperti halnya agen properti atau kendaraan, menjadi agen asuransi juga usaha sampingan yang bisa dilakukan karyawan di sela waktu kerjanya. Luangkan waktu di jam istirahat atau di hari libur untuk memberikan pelayanan bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam pembelian asuransi.
Tawarkan juga produk asuransi pada sesama rekan kerja. Karena memiliki backgorund yang sama, yaitu sebagai karyawan kantoran, maka bisa ditawarkan perlindungan asuransi seperti kesehatan atau hari tua. Sampaikan pula keunggulan dan manfaat yang akan didapatkan di masa depan dengan bantuan asuransi.
Meskipun menjanjikan cuan yang besar, usaha sampingan tetap harus dikelola dengan bijak dan penuh perhitungan. Jangan sampai usaha ini menganggu pekerjaan utama sebagai karyawan. Dengan dalih mendapatkan penghasilan tambahan, jangan sampai Anda justru harus kehilangan penghasilan utama karena terlalu fokus pada usaha sampingan.
Jika belum bisa mengelola secara mandiri, kamu bisa mengajak teman atau keluarga untuk membantu mengelola usaha sampingan. Dengan cara ini, baik pekerjaan utama maupun sampingan tetap bisa berjalan lancar dan mendatangkan keuntungan.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.