Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR untuk UMKM di 2023 Rp 460 Triliun

Kompas.com, 19 Desember 2022, 12:14 WIB
Add on Google
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan peningkatan angka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha kecil di 2023 mendatang menjadi Rp 460 triliun.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, angka tersebut naik dari tahun ini sebesar Rp 373 triliun.

"Dalam periode tujuh tahun terakhir, KUR terus bertumbuh nilainya dan telah menopang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Teten dalam agenda Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster di Istana Negara melalui siaran live streaming kanal Youtube Sekretariat Negara, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Bagaimana Cara Melawan Rasa Takut Saat Ingin Membangun Usaha?

Teten menyampaikan, sampai saat ini, total angka KUR yang sudah disalurkan adalah Rp 1.300 triliun dan menjadi penopang serta pendukung kegiatan ekonomi UMKM.

Hal tersebut dinilai memegang peran penting terutama karena saat ini total 97 persen penyediaan lapangan kerja didapatkan melalui sektor usaha kecil.

Teten mengakui, bahwa sekarang masih banyak pelaku UMKM yang unbankable. Sedangkan, sesuai dengan kebijakan Presiden, porsi kredit perbankan diharapkan mencapai 30 persen atau sekitar Rp 1.800 triliun. Meningkat dibandingkan saat ini yang masih berada di angka 20 persen atau setara Rp 1.200 triliun.

Jadi, penyaluran KUR dinilai sangat penting sebagai upaya meningkatkan akses penyaluran kredit untuk ekonomi kerakyatan. Hingga saat ini, KUR klaster baru terealisasi sebesar Rp 4,8 triliun kepada 1,39 juta debitur.

Ada beberapa manfaat positif KUR klaster yang diharapkan dapat mendukung kegiatan UMKM. Pertama, KUR klaster diharapkan dapat memberikan peluang pembiayaan kepada UMKM dengan plafon Rp 500 juta per pelaku usaha.

Kemudian, KUR klaster juga diberikan kepada UMKM secara berkelompok yang terintegrasi dari hulu ke hilir sehingga mencegah adanya potensi kredit macet.

Terakhir, penyaluran KUR ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar guna menempatkan mereka menjadi bagian dari rantai pasok industri. Dengan begitu, UMKM bisa meningkatkan kemampuan management usaha, kualitas produksi, serta naik kelas secara general.

Baca juga: Tak Bermodal Besar, Ini 7 Ide Bisnis Sampingan yang Cocok untuk Karyawan

Untuk saat ini, UMKM dalam negeri yang sudah terhubung dengan rantai pasok industri di Indonesia baru 7 persen dan yang terhubung dengan global value chain baru sebesar 4 persen.

"Angka ini masih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam. Sehingga, KUR klaster menjadi sangat relevan untuk diperluas," pungkas Teten.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau