Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat KUR, Teten Sebut UMKM Berpeluang Naik Kelas

Kompas.com - 20/12/2022, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebutkan, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster memberikan beragam manfaat pendampingan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dengan program KUR, pelaku UMKM disebut usahanya berpeluang naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.

Teten di Jakarta, Senin (19/12/2022) mengatakan KUR Klaster juga memberikan peluang pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta per unit usaha.

Ia menambahkan, saat ini sedang dilakukan percobaan di beberapa sektor sebagai bagian dari upaya memudahkan UMKM mengakses KUR, sekaligus solusi bagi perbankan agar kredit tidak macet sehingga memudahkan perbankan melakukan proses monitoring.

“KUR Klaster memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar, menempatkan UMKM bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, meningkatkan kualitas produksi dan meningkatkan kapasitas usahanya atau naik kelas,” kata Teten dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

KUR Klaster adalah skema pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta.

KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya.

Sejauh ini, KUR Klaster sudah diterapkan di sektor pertanian dan kali ini akan diterapkan ke pelaku UMKM di sektor lainnya. Teten mengatakan, UMKM yang terhubung perdagangan elektronik juga bisa memanfaatkan KUR Klaster.

“Ini bisa menjadi solusi bagi usaha mikro dan kecil yang terkendala masalah agunan pinjaman. Di sini lain kami juga terus mendorong pelaku UMKM uuntuk memanfaatkan aplikasi digital dalam pencatana keuanga mereka,” kata Teten.

Menteri Teten menambahkan, pihaknya juga telah membuat piloting KUR Klaster berbasis koperasi dengan menyinergikan KUR dengan dana bergulir LPDB untuk koperasi.

“Peran koperasi sebagai agretator dan offtaker, dengan dukungan pembiayaan dengan bunga 6 persen, lebih meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro dan kecil, karena selain bisa mengkonsolidasi usaha-usaha mikro guna mencapai skala ekonomi, menggantikan para tengkulak atau memotong rantai perdagangan, juga menjamin supplai yang lebih baik ke pasar,” kata Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com